25.9 C
Manokwari
Senin, Maret 31, 2025
25.9 C
Manokwari
More

    Polisi Tetapkan 31 Orang Tersangka Penambangan Emas Ilegal di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mengungkap kasus penambangan ilegal di Manokwari. Sedikitnya 136,97 gram emas berhasil disita.

    Emas ini diduga diraup dari hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kali Wariori, Kampung Wasirawi, Distrik Masni.

    Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, kepolisian telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penambangan tanpa izin. 46 orang ditangkap dari operasi pengungkapan ini.

    Baca juga:  Buka Rakernis Fungsi Binmas, Kapolda Papua Barat Ingatkan Soal Pengamanan Pilkada  

    “Sabtu (16/4/2022) Tim Gabungan dari Ditreskrimsus Polda Papua Barat dan Sat Brimob Polda Papua Barat, telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penambangan tanpa ijin. Sebanyak 46 orang diamankan dan setelah dilaksanakan gelar perkara ditetapkan 31 tersangka,” ujar Adam Erwindi, Selasa (26/4/2022).

    Baca juga:  Persiapan Mepet, Perseman Optimistis Tatap Liga 3

    Dikatakannya, ada 3 kelompok pendulang yang diamankan. Mereka yakni Kelompok ONK sebanyak 15 orang, kelompok MS sebanyak 10 orang dan kelompok pendulang tradisional sebanyak 6 orang.

    “Barang bukti juga sudah diamankan. Di antaranya ada 3 excavator, genset, alkon dan berbagai jenis peralatan mendulang lainnya” ujar Adam.

    Menurut Adam, kasus ini tergolong kejahatan lingkungan. Karenanya, harus dilakukan penegakan hukum bersama untuk mengungkap kejahatan itu.

    Baca juga:  Persit Kodim 1806/TB Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat lewat Baksos di Panti Asuhan

    Para pelaku dijerat Pasal 158 dan/atau Pasal 161 Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.(LP3/Red)

    Latest articles

    Pawai Takbir Lebaran Idulfitri, Bupati Bintuni Ajak Warga Pererat Silaturahmi

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajak masyarakat untuk mempererat silaturahmi dan menjaga kerukunan dalam perayaan Lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M....

    More like this

    Pawai Takbir Lebaran Idulfitri, Bupati Bintuni Ajak Warga Pererat Silaturahmi

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajak masyarakat untuk mempererat silaturahmi...

    Mugiyono Open House Perdana sebagai Wakil Bupati Manokwari Senin 31 Maret

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono pada momentum Idul Fitri 1446 H tahun 2025...

    Gubernur Papua Barat Resmikan Gedung Gereja GKI Alexander Apituley di Wasior

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meresmikan gedung gereja Gereja Kristen...