26.8 C
Manokwari
Jumat, Juni 27, 2025
26.8 C
Manokwari
More

    Polisi Tetapkan 31 Orang Tersangka Penambangan Emas Ilegal di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mengungkap kasus penambangan ilegal di Manokwari. Sedikitnya 136,97 gram emas berhasil disita.

    Emas ini diduga diraup dari hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kali Wariori, Kampung Wasirawi, Distrik Masni.

    Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, kepolisian telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penambangan tanpa izin. 46 orang ditangkap dari operasi pengungkapan ini.

    Baca juga:  Tiga Hari, 248 Warga Ikuti Operasi Katarak Gratis Polda Papua Barat

    “Sabtu (16/4/2022) Tim Gabungan dari Ditreskrimsus Polda Papua Barat dan Sat Brimob Polda Papua Barat, telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penambangan tanpa ijin. Sebanyak 46 orang diamankan dan setelah dilaksanakan gelar perkara ditetapkan 31 tersangka,” ujar Adam Erwindi, Selasa (26/4/2022).

    Baca juga:  BMP2I Harap Kapolda PB Johnny Edizon Atensi Pemberantasan Miras dan Prostitusi Online

    Dikatakannya, ada 3 kelompok pendulang yang diamankan. Mereka yakni Kelompok ONK sebanyak 15 orang, kelompok MS sebanyak 10 orang dan kelompok pendulang tradisional sebanyak 6 orang.

    “Barang bukti juga sudah diamankan. Di antaranya ada 3 excavator, genset, alkon dan berbagai jenis peralatan mendulang lainnya” ujar Adam.

    Menurut Adam, kasus ini tergolong kejahatan lingkungan. Karenanya, harus dilakukan penegakan hukum bersama untuk mengungkap kejahatan itu.

    Baca juga:  Kunjungi Semen Maruni, Ali Baham Harap OAP juga Bisa Duduki Posisi Manajemen

    Para pelaku dijerat Pasal 158 dan/atau Pasal 161 Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.(LP3/Red)

    Latest articles

    Mahasiswa Raja Ampat Desak Penyelesaian Konflik Tambang dan Wisata Wayag

    0
    PONTIANAK, LinkPapua.com - Mahasiswa asal Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang sedang menempuh pendidikan di Pontianak, Kalimantan Barat, mendesak pemerintah segera menyelesaikan konflik antara...

    More like this

    Mahasiswa Raja Ampat Desak Penyelesaian Konflik Tambang dan Wisata Wayag

    PONTIANAK, LinkPapua.com - Mahasiswa asal Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang sedang menempuh pendidikan...

    Wamenkop Kunker ke Manokwari, Bahas Pembentukan Koperasi Merah Putih

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Wamenkop UKM) RI, Ferry...

    Polres Fakfak Amankan Kegiatan Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1447 H

    FAKFAK, Linkpapua.com— Polres Fakfak melaksanakan pengamanan kegiatan Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1447 H /...