25.7 C
Manokwari
Minggu, Juni 29, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Polisi Periksa Pejabat KPU Fakfak, Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada Rp39 Miliar

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Polisi tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah Pilkada Fakfak senilai Rp39 miliar. Dua pejabat KPU Fakfak, yaitu Bendahara berinisial REW dan Sekretaris MI, telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat.

    “Iya, dua orang saksi sementara penyidik kami periksa di Polda,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Tampubolon, dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

    Sonny menjelaskan, pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada yang bersumber dari APBD Papua Barat serta dana Pemilu 2024 dari APBN.

    Baca juga:  2 Kali Mangkir, Tersangka Korupsi Pasar Rakyat Bintuni Terancam Dijemput Paksa

    Menurutnya, pemeriksaan ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya juga menelusuri dokumen-dokumen hibah dan meminta keterangan dari berbagai pihak.

    Selain itu, penyidik menyita dokumen berupa rekening koran hibah APBD untuk Pilkada Fakfak, rekening koran APBN untuk Pemilu 2024, serta rekening dana sharing dari KPU Papua Barat ke tujuh KPU kabupaten/kota.

    Baca juga:  HSN 2023, KPU Papua Barat dan Manokwari Ajak Santri Nobar Film "Kejarlah Janji"

    Tidak sampai di situ. Polisi melayangkan panggilan ke KPU di tujuh kabupaten, termasuk Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Pegunungan Arfak, Fakfak, dan Kaimana. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa bendahara pengeluaran dari KPU Papua Barat.

    “Intinya masih penelitian dokumen dan permintaan keterangan dari para pihak,” katanya.

    KPU Papua Barat diketahui menerima dana hibah dari Pemprov Papua Barat melalui Badan Kesbangpol pada 2023 dan 2024. Dana itu kemudian disalurkan ke tujuh KPU kabupaten, termasuk KPU Fakfak yang mendapat dana sharing sekitar Rp12 miliar dan dana hibah Pilkada sebesar Rp39 miliar.

    Baca juga:  Polisi Bongkar Praktik Surat Rapid Antigen Palsu di Manokwari

    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat sebelumnya juga telah mengeluarkan rekomendasi hasil audit anggaran Pemilu 2024, termasuk terhadap KPU Papua Barat, KPU Fakfak, dan KPU Manokwari. (*/red)

    Latest articles

    DPC Peradi Manokwari Gelar Muscab Untuk Memilih Pengurus Baru

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar musyawarah cabang (Muscab) II, Sabtu (28/6/2025). Dalam Muscab tersebut salah satu agendanya memilih ketua dan pengurus...

    More like this

    DPC Peradi Manokwari Gelar Muscab Untuk Memilih Pengurus Baru

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar musyawarah cabang (Muscab) II, Sabtu (28/6/2025)....

    Dampingi Wamenkop Resmikan KDMP Aimasi, Bupati Hermus Mengaku Bangga

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mendampingi Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono meresmikan koperasi...

    Ketua Merah Putih Irian Jaya Imbau Warga Papua Barat Jaga Kamtibmas

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Ketua Merah Putih Irian Jaya, Korneles Yenu, mengimbau seluruh masyarakat Papua Barat...