26.9 C
Manokwari
Jumat, Juli 4, 2025
26.9 C
Manokwari
More

    Polisi Masih Dalami Peran 2 Tersangka yang Ditangkap Pascabentrok di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Penyidik Polsek Amban masih mendalami peran tersangka yang diciduk pascabentrokan antar warga di kota Manokwari, Minggu pagi (18/4/2021). Bukan tidak mungkin hasil pengembangan nanti, jumlah tersangka akan bertambah.

    “Ada dua orang terduga pelaku yang sudah diamankan dan sekarang dalam penahanan di Rutan Polda Papua Barat. Terkait peran mereka dalam penganiayaan dan pembunuhan pada aksi bentrok itu, masih dalam penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Amban Iptu Juman Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).

    Juman menjelaskan, bahwa kondisi kamtibmas di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) terpantau kondusif pascabentrok antar kelompok warga. Meski begitu, personel gabungan dari Polres Manokwari dan satuan Brimob masih disiagakan di sekitar lokasi.

    Baca juga:  Polres Manokwari Tahan 11 Polisi Sepanjang 2021, 1 Orang Dipecat

    “Sampai hari ini situasi kelurahan Amban terpantau kondusif. Bantuan pengamanan Polres dan Brimob Polda Papua Barat masih disiagakan untuk menjamin keamanan wilayah, tetap kondusif,” kata Juman.

    Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat Komisaris Besar Adam Erwindi dalam keterangan tertulisnya, menjelaskan, bahwa bentrok antar dua kelompok warga di Manokwari dipicu kesalahpahaman.

    “Permasalahan ini berawal dari kesalahpahaman antar dua kelompok, namun memanas karena satu kelompok dalam pengaruh Minuman Keras (Miras). Kasusnya sekarang dalam proses hukum,” kata Erwindi.

    Baca juga:  Pemalangan Jembatan Maruni Dibuka Paksa Gabungan Polisi, Lalu Lintas Kembali Normal

    Tim Avatar Polres Manokwari mengamankan dua terduga pelaku penyerangan yang menewaskan satu orang di Kompleks Mulyono, Minggu pagi (18/4/2021). Keduanya diciduk hanya beberapa jam setelah bentrokan itu.

    Kasat Reserse dan Kriminal Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengungkapkan, terduga pelaku diamankan tidak lama setelah kejadian tersebut.

    “Untuk kejadian tadi pagi 2 pelaku sudah di amankan oleh Tim Avatar Satreskrim Polres Manokwari dalam waktu beberapa jam,” ungkap dia Minggu malam (18/4/2021).

    Baca juga:  PWI Papua Barat Polisikan Konten Kreator Diduga Hina Profesi Wartawan

    Dirincikan, pelaku pertama inisial ATW terancam dijerat pasal 338 KUHP dan/atau 351 ayat 3 KUHP, dengan barang bukti (BB) sebuah benda tajam yang digunakan berupa parang. Pelaku kedua inisial PM dijerat pasal 338 KUHP jo pasal 53 dan/atau 351 KUHP, diamankan juga 1 buah kapak.

    “Pelaku diamankan di kediamannya. Saat ini sudah ada 6 orang saksi yang telah dimintai keterangan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan masih dilakukan pengamanan oleh anggota dari Polres Manokwari dan Polsek Amban,” jelasnya. (LP7/red)

    Latest articles

    Paskibraka Nasional 2025 Diumumkan, Ini Daftar Lengkap Perwakilan 38 Provinsi

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengumumkan daftar nama paskibraka nasional 2025 yang akan bertugas pada upacara HUT ke-80 Republik Indonesia. Sebanyak...

    More like this

    Polisi Periksa Pejabat KPU Fakfak, Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada Rp39 Miliar

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Polisi tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah Pilkada Fakfak senilai Rp39...

    Pencurian di Puskesmas Sanggeng jadi Perhatian Kepolisian, Polisi Kantongi Nama 5 Pelaku

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Aksi pencurian yang sempat menjadi perhatian luas di puskesmas Sanggeng pekan lalu...

    Polda Papua Barat Periksa Bendahara KPU Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat memeriksa GR,...