28.4 C
Manokwari
Rabu, Maret 12, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Polisi Kerahkan Puluhan Personel Akhiri Pemalangan Pasar Wosi

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Puluhan aparat kepolisian dikerahkan untuk mengakhiri aksi pemalangan di ruas jalan masuk Pasar Wosi, Kabupaten Manokwari, Rabu (4/10/2023). Polisi turut mengerahkan sejumlah kendaraan water cannon ke lokasi.

    Jalur masuk Pasar Wosi dipalang dengan menggunakan material tanah yang digunduk menutupi badan jalan. Akibatnya, tak satupun kendaraan bisa melintas.

    Pemalangan terjadi sejak Rabu dini hari. Pedagang yang hendak masuk, sejak pagi tertahan. Mereka terpaksa berjualan di pinggir jalan.

    Baca juga:  PW IPPNU Papua Barat Teken MoU dengan DLHKP Papua Barat Daya, Sinergi Pengelolaan Lingkungan

    Beberapa jam setelah pemalangan berlangsung, Polres Manokwari menurunkan personel untuk mengakhiri aksi itu. Aparat membersihkan gundukan tanah yang menutupi badan jalan.

    Proses pembersihan berlangsung hampir satu jam. Pembersihan dipimpin langsung Kapolres Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong. Beberapa kendaraan anti huru-hara seperti water cannon juga dikerahkan ke lokasi.

    Baca juga:  Stabilisasi Harga Migor, Mendag Zulhas Ajak Dialog Petani Sawit

    Kepolisian juga menurunkan alat berat untuk mengangkut gundukan material di badan jalan. Usai pembersihan, situasi di Pasar Wosi berangsur pulih. Beberapa pedagang terlihat sudah mulai berjualan di area pasar.

    Simangunsong mengatakan, aksi pemalangan dihentikan pihaknya karena telah mengganggu ketertiban umum. Aksi ini membuat aktivitas perdagangan di Pasar Wosi juga lumpuh.

    Pemilik Hak Ulayat Tuntut Ganti Rugi Rp120 M

    Baca juga:  Kelola Pasar Wosi Lebih Baik, Komisi B DPRD Manokwari Minta Sinergi OPD Terkait

    Aksi pamalangan ini dilakukan oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat Pasar Wosi. Mereka menuntut ganti rugi lahan.

    Berdasarkan pengakuan warga, ada sedikitnya 50 objek di kawasan Pasar Wosi yang harus dibebaskan pemda. Nilai total 50 objek ini mencapai Rp120 miliar.

    Mereka mengaku tidak akan berhenti menyuarakan tuntutan ganti rugi sebelum hak hak mereka ditunaikan pemerintah. (LP12/red) 

    Latest articles

    Pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat Ditunda, akan Digelar tahun...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Panitia Penyelenggaraan pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV, Yacob Fonataba mengatakan pelaksanaan event tersebut ditunda hingga tahun 2026 mendatang. Dalam...

    More like this

    Pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat Ditunda, akan Digelar tahun 2026

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ketua Panitia Penyelenggaraan pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV, Yacob...

    Gaji Ke-13 ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan Cair Juni 2025

    JAKARTA, LinkPapua.com - Presiden Prabowo Subianto memastikan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN),...

    Wabup Teluk Bintuni Sidak OPD, Dapati ASN-Honorer Bolos Kerja

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, mendapati aparatur sipil...