MANOKWARI, Linkpapua.com – Puluhan aparat kepolisian dikerahkan untuk mengakhiri aksi pemalangan di ruas jalan masuk Pasar Wosi, Kabupaten Manokwari, Rabu (4/10/2023). Polisi turut mengerahkan sejumlah kendaraan water cannon ke lokasi.
Jalur masuk Pasar Wosi dipalang dengan menggunakan material tanah yang digunduk menutupi badan jalan. Akibatnya, tak satupun kendaraan bisa melintas.
Pemalangan terjadi sejak Rabu dini hari. Pedagang yang hendak masuk, sejak pagi tertahan. Mereka terpaksa berjualan di pinggir jalan.
Beberapa jam setelah pemalangan berlangsung, Polres Manokwari menurunkan personel untuk mengakhiri aksi itu. Aparat membersihkan gundukan tanah yang menutupi badan jalan.
Proses pembersihan berlangsung hampir satu jam. Pembersihan dipimpin langsung Kapolres Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong. Beberapa kendaraan anti huru-hara seperti water cannon juga dikerahkan ke lokasi.
Kepolisian juga menurunkan alat berat untuk mengangkut gundukan material di badan jalan. Usai pembersihan, situasi di Pasar Wosi berangsur pulih. Beberapa pedagang terlihat sudah mulai berjualan di area pasar.
Simangunsong mengatakan, aksi pemalangan dihentikan pihaknya karena telah mengganggu ketertiban umum. Aksi ini membuat aktivitas perdagangan di Pasar Wosi juga lumpuh.
Pemilik Hak Ulayat Tuntut Ganti Rugi Rp120 M
Aksi pamalangan ini dilakukan oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik hak ulayat Pasar Wosi. Mereka menuntut ganti rugi lahan.
Berdasarkan pengakuan warga, ada sedikitnya 50 objek di kawasan Pasar Wosi yang harus dibebaskan pemda. Nilai total 50 objek ini mencapai Rp120 miliar.
Mereka mengaku tidak akan berhenti menyuarakan tuntutan ganti rugi sebelum hak hak mereka ditunaikan pemerintah. (LP12/red)





