MANOKWARI, LinkPapua.com – Personel Polres Manokwari membubarkan aksi blokade jalan yang dilakukan kelompok pedemo di sekitar Jalan Gunung Salju, Amban, Manokwari, Papua Barat, Senin (11/12/2023).
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol. R.B. Simangunsong, mengatakan upaya tegas terpaksa dilakukan karena tindakan yang dilakukan massa mengganggu aktivitas masyarakat serta melakukan pelemparan ke petugas kepolisian.
“Sebelum mengambil tindakan tegas terukur, kita sudah berupaya berkomunikasi dengan pihak mereka. Memang sebelumnya mereka sudah menyampaikan pemberitahuan terhadap aksi hari ini, tetapi kita tidak memberikan izin,” ujarnya.
Simangunsong mengungkapkan pihaknya mencoba mengakomodasi apa yang menjadi tuntutan pedemo, tetapi tetap mereka melakukan aksi yang mengganggu ketertiban.
“Ada 2 anggota kami yang kena lemparan batu, dari massa juga diamankan sekitar 2 orang,” sebutnya.
Diungkapkannya, penutupan jalan yang dilakukan tersebut sudah meresahkan pengguna jalan lainnya. “Pedemo yang ditahan ini sudah ada video bukti mereka melakukan pelemparan ke petugas sehingga akan diproses hukum. Akibat tindakan menutup jalan membuat aktivitas lain terhambat,” tambahnya.
Sebelumnya, aksi demo dilakukan di tiga titik di wilayah Amban. Sejumlah tuntutan disampaikan dalam peringatan Hari HAM. Untuk mengamankan aksi, diturunkan 150 personel bersama sejumlah kendaraan taktis. (LP3/Red)