MANOKWARI, Linkpapua.com– Akhir pelarian dari otak terduga pelaku pembunuhan korban Yahya Sayori di hutan Anggori berakhir. Terduga pelaku pembunuhan berinisial SM dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Manokwari.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Raja Putra Napitupulu menjelaskan SM dibekuk saat berada di rumah kerabatnya di Warmare.
” Kami mengamankan SM di Warmare, Rabu 29 Mei 2024 siang. Dia dibawa langsung ke Mapolresta Manokwari, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Memang dari penuturan tersangka yang sudah ditangkap SM ini orang yang menyuruh tersangka lain membunuh korban,”ujar Napitupulu Kamis (30/5/2024).
Dijelaskannya, terduga pelaku SM ini ditanya kurang lebih ada 28 pertanyaan. Setelah rangkaian pemeriksaan rampung, polisi masih akan melakukan gelar perkara. Sehingga kasus dugaan kematian Yahya Sayori, menjadi lebih transparan.
“Bagaimana dan apa yang dilakukan SM, kami akan rilis itu setelah kami gelar. Yang bersangkutan dan keluarga juga koperatif. Tidak ada perlawanan saat ditangkap,” tambah dia.
Selain SM, empat terduga pelaku masih dilakukan identifikasi. Namun informasinya ada salah satu terduga pelaku yang sudah keluar wilayah Manokwari.
“Yang baru kita dapat nama itu ada dua orang IM dan SM juga. Yang dua lagi belum diketahui identitas,”tutup Kasat.
Sebelumnya, Polisi telah menangkap 5 tersangka yang terduga kuat sebagai eksekutor pembunuh Yahya. Tersangka berinisial YU, SU, SS, NI dan MT mengaku disuruh SM.(LP3/Red)