26.8 C
Manokwari
Selasa, Februari 25, 2025
26.8 C
Manokwari
More

    Polisi akan Jemput Paksa 9 Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Penyidik Polda Papua Barat akan menjemput paksa 9 tersangka kasus pemalsuan dokumen CPNS di Pemprov Papua Barat. Upaya ini dilakukan setelah para tersangka mangkir untuk dilakukan pelimpahan ke Kejati Papua Barat.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya mengatakan, pelimpahan tersangka belum dilakukan karena para tersangka tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Para tersangka seharusnya sudah diserahkan ke kejaksaan.

    “Bahwa para TSK (tersangka) tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan penyidik,” kata Kombes Pol Novia Jaya, Rabu (8/1/2025).

    Baca juga:  Usai Dilantik, Hariyono May Ziarah ke Makam Keluarga

    Adapun 9 tersangka yakni YH, DT, RW, YS, BH, SIH, IY, RT dan SK. Mereka adalah mantan pegawai honorer yang saat ini telah berstatus ASN.

    Novia menyebut setelah pihaknya melakukan gelar perkara, penyidik akan melakukan upaya paksa. Mereka akan dijemput untuk diserahkan ke kejaksaan bersama barang bukti.

    “Kita akan lakukan upaya paksa,” tegas Novia Jaya.

    Baca juga:  BNPT dan FKPT Papua Barat Serukan Kesadaran Ideologi Pancasila Cegah Aksi Teror

    Disebutkan bahwa dari hasil rapat (gelar) dengan Penjabat gubernur Papua Barat membahas rencana tahap 2 atau pelimpahan tersangka dan barang bukti.

    “Pj Gubernur menyampaikan bahwa kalau masalah hukum para tersangka harus bertanggung jawab terhadap apa yg telah mereka lakukan,” ucap Novia.

    Virna Auparay, Ketua Forum Honorer 512 Papua Barat sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah menemui Asisten Pidana umum Aspidum Kejati Papua Barat menanyakan tahapan pelimpahan pasca berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa.

    Baca juga:  Jatah 1.623 Ton Migor Curah Belum Dikirim ke Papua Barat

    “Saat kami menemui Aspidum kemarin kami diberikan surat P21 A dan membawa ke Penyidik Polda Papua Barat,” kata Virna Auparay.

    Kejaksaan Tinggi Papua Barat sebelumnya telah menyatakan berkas perkara kasus pemalsuan dokumen CPNS dinyatakan lengkap atau P21 pada akhir 2024 lalu. Asisten Pidana Umum Aspidum Kejati Papua Barat Jasmaniar menyebut pihaknya menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Papua Barat ke Kejaksaan.(LP2/Red)

    Latest articles

    Obet Rumbruren Optimistis Program MBG akan Jangkau Pelosok Papua Barat

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Anggota Komisi IX DPR RI Obet Rumbruren meyakini program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa menjangkau sampai ke pelosok Papua Barat. Menurut Rumbruren,...

    AMPI Papua Barat Dukung Penuh Kepemimpinan DOAMU

    More like this

    Obet Rumbruren Optimistis Program MBG akan Jangkau Pelosok Papua Barat

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Anggota Komisi IX DPR RI Obet Rumbruren meyakini program Makan Bergizi Gratis...

    Target Bupati Bernad dalam 100 Hari Kerja: Tegakkan Disiplin ASN-Honorer

    MANSEL, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernad Mandacan menetapkan sejumlah program kerja prioritas dalam...

    Gerindra Papua Barat : Masyarakat Tak Perlu Kawatir soal Efisiensi Anggaran

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Ketua DPD Gerindra Papua Barat, David Alexander Baru menyampaikan masyarakat tidak...