27.1 C
Manokwari
Minggu, Januari 19, 2025
27.1 C
Manokwari
More

    Polda Segera Limpahkan Kasus Pemalsuan Dokumen Penerimaan CPNS Pemprov Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com– Polda Papua Barat segera melimpahkan berkas kasus dugaan pemalsuan dokumen penerimaan CPNS ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Ada 9 tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini.

    Ke-9 tersangka yakni YH, BH, RR, RW, SK, TA, SH, IY dan DT. Hanya saja, para tersangka hingga saat ini belum dilakukan penahanan.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Kombes Pol Novi Jaya mengatakan pihaknya akan mengupayakan pelimpahan hari ini. Ia menyebut, progres penyidikan telah rampung.

    Baca juga:  Miris! Puluhan Tahun Sekolah Ini Dibiarkan Rusak Parah

    “Kami upayakan hari ini ya, karena tadi malam penyidik saya lembur menyelesaikan berkasnya,” kata Novi, Jumat (8/12/2023).

    Pelimpahan berkas tahap 1 ke kejaksaan ini dilakukan untuk kemudian Jaksa melakukan penelitian berkas.

    “Ini baru penyerahan tahap satu, baru berkas perkara saja. Nanti bila sudah P21 baru dengan tersangkanya ya,” terang dia.

    Baca juga:  Lagi, 3 DPO Kasus Pembakaran THM Double O Ditangkap

    Kasus pemalsuan dokumen berawal saat Pemerintah Papua Barat mengadakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang direkrut dari tenaga honorer yang mengabdi di Pemprov Papua Barat. Terdapat 1.283 honorer yang diseleksi, dan ada 771 honorer diangkat sebagai CPNS berdasarkan kuota 2018.

    Proses seleksi dilakukan dengan syarat pembatasan usia. 35 tahun ke bawah diangkat sebagai CPNS, sedangkan usai di atas 35 tahun didorong untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ada 512 orang.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Gelar Jalan Juang Bhayangkara Tempuh 78 Km

    Namun kemudian muncul masalah. Setelah beberapa honorer membongkar adanya manipulasi data CPNS. Kasus ini bergulir cukup lama. Penyelidikan dimulai sejak 2022.

    Para tersangka dijerat dengan pasal 263 dan Pasal 266 Jo Pasal 55 Kita Undang-undang Hukum Pidana KUHP. (LP2/red)

    Latest articles

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang diperuntukkan bagi generasi muda di Manokwari. Kegiatan digelar di aula...

    More like this

    Pemprov Papua Barat Salurkan Hibah di Sejumlah Kampung di Fakfak

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Papua Barat menyalurkan bantuan hibah perlengkapan kantor...

    Survei Poltracking Pilkada Bintuni: Sulit Terkejar, Elektabilitas Yo Join 43,8%

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.comPoltracking Indonesia merilis hasil survei elektabilitas calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni....

    Kampanye Dimulai Hari ini, Lintas Komponen di Papua Barat Serukan Pilkada Damai

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Bawaslu Papua Barat menggelar deklarasi kampanye damai dengan melibatkan lintas elemen, Selasa...