26.8 C
Manokwari
Selasa, Juni 24, 2025
26.8 C
Manokwari
More

    Polda Riau Tangkap Penjual Lahan di Hutan Tesso Nilo

    Published on

    PEKANBARU, Linkpapua.com-Polda Riau menggelar Konferensi Pers terkait Penangkapan Penjual Lahan Kawasan Hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang digelar di Gedung Media Center Polda Riau, Senin (23 Juni 2025)

    Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Drm Herry Heryawan, SIK, MH, M.Hum., serta didampingi oleh Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan dan Plh. Kabid Humas AKBP Vera Taurensa, SS, MH, serta Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Nasruddin, SH, SIK, MH.

    Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, tampil bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai “orang tua angkat” bagi gajah-gajah yang terusir dari rumahnya di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

    Baca juga:  Musyawarah Adat Calon Anggota MRPB, Hermus: Siapapuan yang Terpilih Harus Diterima

    Dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Polda Riau, Irjen Herry mengumumkan komitmen penuh jajarannya dalam menindak pelaku perusakan hutan konservasi sekaligus mengungkap skema kejahatan yang menyalahgunakan status adat demi meraup keuntungan pribadi.

    Seorang pria berinisial JS, yang mengklaim sebagai “Batin Adat”, diduga telah menerbitkan lebih dari 200 surat hibah palsu di kawasan TNTN, dengan nilai jual Rp5 juta hingga 10 juta per surat.

    Tak hanya itu, lahan yang dijual secara ilegal mencapai luas ratusan hektare, termasuk kepada tersangka lain berinisial DY, yang kini sudah dalam proses pelimpahan ke kejaksaan.

    “Saya berbicara mewakili Domang dan Tari, gajah-gajah yang terusir, yang tak bisa membuat petisi, tak bisa menyuarakan ketidakadilan. Tapi saya bisa. Dan saya akan,” tegas Kapolda, yang tampak emosional ketika menyampaikan hal ini.

    Baca juga:  Puluhan Jurnalis Dari Dua Provinsi di Tanah Papua ikuti Media Gathering SKK Migas

    Sementara itu Dir Reskrimsus Kombes Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan, aparat mengungkap bahwa surat-surat hibah tersebut dimanfaatkan untuk membuka lahan sawit ilegal di kawasan konservasi yang seharusnya menjadi rumah satwa langka seperti gajah Sumatera.

    ” Bukti berupa cap adat, surat pengukuhan, dan peta wilayah diamankan sebagai bagian dari penyidikan “, ujar Ade.

    Ditreskrimsus Polda Riau melalui Subdit IV Tipidter kini telah menetapkan 1 tersangka dalam kasus perambahan hutan ini, dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah.

    Semua ini dilakukan dalam semangat penegakan hukum berkelanjutan yang diusung Kapolda Riau melalui konsep “Green Policing” penegakan hukum yang tidak hanya menghukum, tapi juga memulihkan dan mendidik.

    Baca juga:  Forum Honorer Temui Kapolda Papua Barat, Pertanyakan Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS

    “Hukum adalah panglima tertinggi. Kita tidak anti terhadap adat dan kearifan lokal, tetapi simbol adat tidak boleh dimanipulasi untuk menjual paru-paru dunia,” tegasnya.

    Menjelang Hari Bhayangkara ke-79, komitmen Polda Riau ditegaskan kembali bukan hanya melindungi manusia, tetapi juga alam dan ekosistem yang menopang kehidupan.

    Polda Riau menyerukan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat adat, dan publik luas untuk menjaga kelestarian TNTN dari kepunahan.

    Sebagai simbol dukungan, kaos bertuliskan “Lindungi Tuah, Jaga Marwah” dibagikan kepada para jurnalis titipan dari “Domang dan Tari”, dua gajah yang kini menjadi simbol perlawanan terhadap perusakan habitat.

    Perambahan hutan bukan sekadar tindak pidana lingkungan, tapi juga pengkhianatan terhadap masa depan.(LP3/Red)

    Latest articles

    Teluk Bintuni Siap Implementasikan Perdasus Perlindungan Masyarakat Adat

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) terkait perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat. Komitmen ini...

    More like this

    Teluk Bintuni Siap Implementasikan Perdasus Perlindungan Masyarakat Adat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan Peraturan...

    Papua Barat Gelar Forum Perangkat Daerah, Susun Ranwal Renstra 2025-2029

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mulai menyusun Rancangan Awal (Ranwal) Rencana...

    Papua Barat Gelar Musrenbang 26 Juni, RPJMD Dikebut Rampung Lebih Cepat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)...