29.4 C
Manokwari
Sabtu, Maret 15, 2025
29.4 C
Manokwari
More

    Polda PB Bongkar Peredaran Ganja di Manokwari, Dipasok dari PNG

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat mengungkap jaringan pengedar narkoba di Pelabuhan Manokwari, Jumat (3/2/2023). Dalam oeprasi itu, seorang bandar berinisial SAP ditangkap.

    “Saat itu kapal Pelni KM Labobar sandar di pelabuhan. Setelah mendapat informasi, tim opsnal Direktorat Narkoba langsung bergerak menemukan SAP sebagaimana ciri-ciri yang dikantongi,” kata Direktur Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol. Indra Napitupulu, Senin (6/2/2023).

    Baca juga:  700 Orang Serbu Gerai Vaksinasi TNI-Polri di Manokwari

    Dia mengatakan, SAP membawa barang bukti ganja dari Papua Nugini (PNG) melalui Jayapura, Papua. Paket ganja itu dibungkus dengan plastik bening kemudian dimasukkan di dalam bekas karun beras bermerek Papua Nugini.

    “Setelah ditimbang berat dua bungkus plastik berisi barang haram itu sekitar 307 gram,” terang Indra.

    Indra menyebutkan, dari informasi awal diketahui SAP membawa sekitar satu kilogram ganja dari PNG. Namun, setelah dia diperiksa ternyata sebagian diduga telah dilepas di Yapen.

    Baca juga:  BPS Papua Barat Rilis Kondisi Inflasi di Dua Provinsi 

    SAP juga terbukti positif menggunakan narkotika jenis ganja setelah dilakukan pemeriksaan urine.

    “Selain pengedar dia juga positif setelah hasil pemeriksaan dilakukan oleh dokter,” ucapnya.

    Indra menjelaskan, SAP merupakan pemain atau pelaku baru yang ditangkap. Dia tidak berafiliasi dengan jaringan mana pun.

    Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat: Kolaborasi Perbankan-Pemerintah Kunci Atasi Inflasi

    Saat ini SAP masih menjalani pemeriksaan. Dia ditahan di Rutan Markas Polda Papua Barat.

    Pasal yang disangkakan kepada tersangka SAP, yaitu subsider 114 ayat 1 subsider 111 lebih subsider 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukum minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup atau pidana denda paling sedikit Rp1 miliar maksimal Rp10 miliar. (LP2/Red)

    Latest articles

    Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal, Dimakamkan Sesuai Wasiat

    0
    TERNATE, LinkPapua.com – Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Chasan Boesoeirie, Ternate, Jumat...

    More like this

    Sebar 1.000 Takjil, Polda Papua Barat Berkolaborasi dengan Ormas dan Mahasiswa

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat Bersama Ormas, BEM, Mahasiswa dan OKP membagikan 1.000 Takjil...

    Safari Ramadhan dengan Warga Ikaswara, Hermus Indou: ini Moment Silaturahmi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari dan Wakil Bupati Manokwari menghadiri Safari Ramadhan di Ikatan Sunda...

    Kepala-Bendahara Puskesmas Amban Manokwari Jadi Tersangka Korupsi Dana BOK

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kepala Puskesmas Amban, berinisial YK, dan Bendahara Puskesmas Amban, berinisial EBI,...