28.8 C
Manokwari
Senin, Maret 17, 2025
28.8 C
Manokwari
More

    Polda PB Bongkar Peredaran Ganja di Manokwari, Dipasok dari PNG

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat mengungkap jaringan pengedar narkoba di Pelabuhan Manokwari, Jumat (3/2/2023). Dalam oeprasi itu, seorang bandar berinisial SAP ditangkap.

    “Saat itu kapal Pelni KM Labobar sandar di pelabuhan. Setelah mendapat informasi, tim opsnal Direktorat Narkoba langsung bergerak menemukan SAP sebagaimana ciri-ciri yang dikantongi,” kata Direktur Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol. Indra Napitupulu, Senin (6/2/2023).

    Baca juga:  DPR Papua Barat Tetapkan 40 Propemperda 2023

    Dia mengatakan, SAP membawa barang bukti ganja dari Papua Nugini (PNG) melalui Jayapura, Papua. Paket ganja itu dibungkus dengan plastik bening kemudian dimasukkan di dalam bekas karun beras bermerek Papua Nugini.

    “Setelah ditimbang berat dua bungkus plastik berisi barang haram itu sekitar 307 gram,” terang Indra.

    Indra menyebutkan, dari informasi awal diketahui SAP membawa sekitar satu kilogram ganja dari PNG. Namun, setelah dia diperiksa ternyata sebagian diduga telah dilepas di Yapen.

    Baca juga:  Rayakan HUT Teluk Bintuni, CV Sugandi Qolbi Barokah Turunkan Harga Minyak Tanah

    SAP juga terbukti positif menggunakan narkotika jenis ganja setelah dilakukan pemeriksaan urine.

    “Selain pengedar dia juga positif setelah hasil pemeriksaan dilakukan oleh dokter,” ucapnya.

    Indra menjelaskan, SAP merupakan pemain atau pelaku baru yang ditangkap. Dia tidak berafiliasi dengan jaringan mana pun.

    Baca juga:  BMP2I Harap Kapolda PB Johnny Edizon Atensi Pemberantasan Miras dan Prostitusi Online

    Saat ini SAP masih menjalani pemeriksaan. Dia ditahan di Rutan Markas Polda Papua Barat.

    Pasal yang disangkakan kepada tersangka SAP, yaitu subsider 114 ayat 1 subsider 111 lebih subsider 127 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukum minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup atau pidana denda paling sedikit Rp1 miliar maksimal Rp10 miliar. (LP2/Red)

    Latest articles

    Wagub Papua Barat Soroti Pembangunan Gapura Kantor Gubernur, Setahun Tak Kunjung...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyoroti mangkraknya pembangunan gapura di depan kompleks perkantoran gubernur yang hingga kini tak kunjung...

    More like this

    Wagub Papua Barat Soroti Pembangunan Gapura Kantor Gubernur, Setahun Tak Kunjung Selesai

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyoroti mangkraknya pembangunan gapura...

    Papua Barat Masuk Prioritas Nasional, Wagub Usul Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Wilayah

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Papua Barat ditetapkan sebagai 1 dari 10 daerah prioritas dalam program...

    ASN Diminta Pahami Visi dan Misi Kepala Daerah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono pada Senin (17/3/2025) memimpin apel di halaman kantor...