26 C
Manokwari
Minggu, Februari 23, 2025
26 C
Manokwari
More

    Polda Papua Barat Sudah Tetapkan 7 Tersangka Penyerangan Posramil Kisor

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Polres Sorong Selatan (Sorsel) dibantu personel dari Polda Papua Barat menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam penyerangan personel TNI di Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat.

    Kapolda Papua Barat melalui Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi, mengungkapkan para pelaku yang ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.

    “Dari 2 tersangka yang ditangkap di awal, terdapat penambahan tersangka yang sudah ditangkap, berjumlah 5 orang yang ditangkap,” kata Adam dalam rilis pers yang digelar di Mapolda Papua Barat, Kamis (30/9/2021). Itu berarti kini sudah tujuh orang yang sudah ditetapkan tersangka.

    Baca juga:  Komplotan Pencuri di Manokwari Gasak Brankas KPU, Libatkan Pelajar dan ASN

    Adam menyebutkan, pada 27 September yang ditangkap Yakobus Morait di perbatasan Klamono. Lalu, 28 September ditangkap Amos Ky, Robi Yaam, dan Lukas Ky di Kokas, Sorsel.

    “Berdasarkan pengakuannya mereka ini ikut menyerang dan melakukan pembacokan. Sedangkan di tanggal 29 September diamankan Agus Yaam di Worait Maybrat,” sebutnya.

    Baca juga:  Dirlantas Polda Papua Barat Rapat Evaluasi Kinerja, Angka Kasus Lakalantas Naik

    Kepolisian sempat mengamankan tiga orang lainnya, tetapi setelah dilakukan pendalaman ketiganya tidak terlibat dalam penyerangan tersebut sehingga dikembalikan ke rumahnya.

    Penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat setelah disebar daftar pencarian orang (DPO) secara masif hingga ke pelosok.

    Untuk motif penyerangan, Adam menjelaskan masih terus dilakukan pendalaman. Terlebih, otak penyerangan yang juga merupakan Ketua KNPB Kisor yaitu Silas Ki masih terus diburu aparat gabungan. Total terdapat 14 orang yang masih dalam pengejaran.

    Baca juga:  Pajero Tabrak Hilux dan Motor di Manokwari, Pengemudi Sempat Diamuk Massa

    Pelaku yang menyebabkan tewasnya empat personel TNI AD tersebut terancam pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (LP3/Red)

    Latest articles

    Hari Kedua Retreat di Akmil, Kepala Daerah Senam Pagi Bareng Mendagri

    0
    MAGELANG, Linkpapua.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pagi hari kedua retreat kepala daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Sabtu...

    More like this

    Hari Kedua Retreat di Akmil, Kepala Daerah Senam Pagi Bareng Mendagri

    MAGELANG, Linkpapua.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pagi hari kedua retreat kepala daerah...

    SMP Negeri 13 Manokwari Sambut Baik Program MBG dari Presiden Prabowo

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Siswa SMP Negeri 13 Manokwari menyatakan sikap menyambut baik program makan bergizi...

    Pansel DPRP Papua Barat Digugat: Peserta Beberkan Sejumlah Kejanggalan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Peserta Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi atau DPRP Papua Barat menggugat kinerja...