27.8 C
Manokwari
Sabtu, Oktober 12, 2024
27.8 C
Manokwari
More

    Polda Papua Barat ringkus tiga pelaku perdagangan senpi ilegal asal Filipina

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com- Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat meringkus tiga pelaku perdagangan senjata api atau senpi ilegal yang dipasok dari Filipina.

    Mereka tertangkap dalam operasi yang dilaksanakan Tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskimum) Polda Papua Barat sejak 3 November 2020. Masing-masing berinisial RB, SM, SK

    Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing pada konferensi pers, Selasa (17/11) menyebutkan tiga tersangka itu, dua diantaranya merupakan warga Manokwari. Sedangkan seorang pelaku lainya warga Sulawesi Utara yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

    “SM dan SK warga Manokwari, sedangkan RB dari Sanger, Sulawesi Utara,” ucap Kapolda.

    Baca juga:  Kecam Aksi Keji TPNPB-OPM, Ketua DPR Papua Barat: TNI-Polri Jangan Tinggal Diam!

    Para tersangka, lanjut Tornagogo, ditangkap pada waktu dan tempat berbeda. Penangkapan pertama dilakuan terhadap SM jalan masuk menuju kompleks BLK Manokwari.

    Dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi mendapati dua pelaku lain yakni SK dan RB.

    Dalam operasi itu, lanjut Tornagogo, polisi mendaparkan serta menyita barang bukti berupa enam pucuk Senpi, 43 butir peluru kaliber 45 serta tiga buah magazen.

    Selain itu tim khusus juga memperoleh barang bukti lain berupa handphone serta uang ratusan ribu rupiah.

    Baca juga:  Warning Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Dirkrimsus PB: Siapapun Kami Sikat!

    Kapolda menjelaskan bahwa senpi ilegal itu diselundupkan dari Filipina ke Papua Barat melalui Manado, Sulawesi Utara. Selain Papua Barat, diduga perdagangan juga sudah masuk ke Papua melalui Kabupaten Nabire.

    “Tersangka RB ini sudah punya jaringan dengan pelaku kejahatan yang ada di Filipina. Melalui Jalur laut, Senpi masuk dari Filipina ke Manado, lalu dari Manado ke Sorong, Manokwari dan Nabire-Papua,” katanya lagi.

    Kapolda mengungkapkan perdagangan senpi jaringan Filipina bukan baru sekali terjadi di Papua Barat. Kasus serupa sudah pernah tertangani sebelumnya dan tersangka sudah divonis di Pengadilan Negeri Manokwari.

    Baca juga:  Kasus Korupsi Beras di Bintuni Naik ke Penyidikan, ASN Calon Tersangka

    “Ini sudah kesekian kalinya kita tangani. Pada kasus yang sekarang ini bukan senpi rakitan, tapi ini asli buatan pabrik. Kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap tersangka lain yang terlibat dalam jaringan RB,” sebut Sihombing.

    Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk mengungkap jaringan penyelundupan senpi impor tersebut.

    “Selanjutnya kami akan memperketat penjagaan dan pengawasan seluruh pintu masuk, baik pelabuhan maupun bandara. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang,” pungkasnya. (LPB1/red)

    Latest articles

    Matret Kokop Serahkan 11 Randis ke OPD: Harus Bisa Tingkatkan Kinerja

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Pemda Teluk Bintuni menyerahkan kendaraan dinas operasional kepada sejumlah OPD, Jumat (11/10/2024). Penyerahan yang berlangsung di Kantor Bupati Teluk Bintuni diserahkan secara...

    More like this

    Polisi Gagalkan Penyelundupan 540 Liter Cap Tikus di Pelabuhan Sorong 

    SORONG, Linkpapua.com- Polisi menggagalkan penyelundupan miras jenis Cap Tikus di Pelabuhan Sorong, Kamis (3/10/2024)....

    Rekonstruksi Pembunuhan Pekerja Jalan Trans-Papua: Sudah 19 Tersangka  

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Polres Teluk Bintuni menggelar rekonstruksi pembunuhan pekerja proyek jalan trans-Papua di Mapolres...

    Polisi Gerebek Produsen Cap Tikus di Bintuni, Satu Orang Ditangkap 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Tim gabungan Polres Teluk Bintuni menggerebek rumah produksi minuman lokal berbahaya...