27.8 C
Manokwari
Senin, Mei 6, 2024
27.8 C
Manokwari
More

    Polda Papua Barat ringkus tiga pelaku perdagangan senpi ilegal asal Filipina

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com- Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat meringkus tiga pelaku perdagangan senjata api atau senpi ilegal yang dipasok dari Filipina.

    Mereka tertangkap dalam operasi yang dilaksanakan Tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskimum) Polda Papua Barat sejak 3 November 2020. Masing-masing berinisial RB, SM, SK

    Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing pada konferensi pers, Selasa (17/11) menyebutkan tiga tersangka itu, dua diantaranya merupakan warga Manokwari. Sedangkan seorang pelaku lainya warga Sulawesi Utara yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

    “SM dan SK warga Manokwari, sedangkan RB dari Sanger, Sulawesi Utara,” ucap Kapolda.

    Baca juga:  Polri Papua Barat Klaim Selamatkan Uang Negara Rp20,5 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi KONI

    Para tersangka, lanjut Tornagogo, ditangkap pada waktu dan tempat berbeda. Penangkapan pertama dilakuan terhadap SM jalan masuk menuju kompleks BLK Manokwari.

    Dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi mendapati dua pelaku lain yakni SK dan RB.

    Dalam operasi itu, lanjut Tornagogo, polisi mendaparkan serta menyita barang bukti berupa enam pucuk Senpi, 43 butir peluru kaliber 45 serta tiga buah magazen.

    Selain itu tim khusus juga memperoleh barang bukti lain berupa handphone serta uang ratusan ribu rupiah.

    Baca juga:  31 Tersangka Penambang Emas Ilegal di Maserawi Jalani Sidang Perdana

    Kapolda menjelaskan bahwa senpi ilegal itu diselundupkan dari Filipina ke Papua Barat melalui Manado, Sulawesi Utara. Selain Papua Barat, diduga perdagangan juga sudah masuk ke Papua melalui Kabupaten Nabire.

    “Tersangka RB ini sudah punya jaringan dengan pelaku kejahatan yang ada di Filipina. Melalui Jalur laut, Senpi masuk dari Filipina ke Manado, lalu dari Manado ke Sorong, Manokwari dan Nabire-Papua,” katanya lagi.

    Kapolda mengungkapkan perdagangan senpi jaringan Filipina bukan baru sekali terjadi di Papua Barat. Kasus serupa sudah pernah tertangani sebelumnya dan tersangka sudah divonis di Pengadilan Negeri Manokwari.

    Baca juga:  Kapolres Fakfak Tegaskan tak Ada Anggota jadi Beking Judi Rolex-Togel

    “Ini sudah kesekian kalinya kita tangani. Pada kasus yang sekarang ini bukan senpi rakitan, tapi ini asli buatan pabrik. Kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap tersangka lain yang terlibat dalam jaringan RB,” sebut Sihombing.

    Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk mengungkap jaringan penyelundupan senpi impor tersebut.

    “Selanjutnya kami akan memperketat penjagaan dan pengawasan seluruh pintu masuk, baik pelabuhan maupun bandara. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang,” pungkasnya. (LPB1/red)

    Latest articles

    Pj Sekda PB Tegaskan tak Ada Lagi Penambahan Honorer Mulai Tahun...

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com - Pj Sekda Provinsi Papua Barat Yacob Fonataba mengatakan, tak ada lagi penambahan honorer mulai tahun ini. Yacob menyebut, beban APBD sudah...

    More like this

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga...

    Hilang Saat Berburu, Yahya di Temukan Meninggal di Hutan Anggori

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sempat dinyatakan hilang saat berburu, seorang warga bernama Yahya ditemukan meninggal dunia...

    Polisi Ringkus 5 Kawanan Pengedar Ganja di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni meringkus lima anggota jaringan pengedar narkoba dalam operasi penangkapan...