28.7 C
Manokwari
Senin, Juli 7, 2025
28.7 C
Manokwari
More

    Polda Papua Barat ringkus tiga pelaku perdagangan senpi ilegal asal Filipina

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com- Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat meringkus tiga pelaku perdagangan senjata api atau senpi ilegal yang dipasok dari Filipina.

    Mereka tertangkap dalam operasi yang dilaksanakan Tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskimum) Polda Papua Barat sejak 3 November 2020. Masing-masing berinisial RB, SM, SK

    Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing pada konferensi pers, Selasa (17/11) menyebutkan tiga tersangka itu, dua diantaranya merupakan warga Manokwari. Sedangkan seorang pelaku lainya warga Sulawesi Utara yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

    “SM dan SK warga Manokwari, sedangkan RB dari Sanger, Sulawesi Utara,” ucap Kapolda.

    Baca juga:  Polres Bintuni Ringkus 2 Wanita Pelaku Penipuan Online, Gasak Rp203 Juta

    Para tersangka, lanjut Tornagogo, ditangkap pada waktu dan tempat berbeda. Penangkapan pertama dilakuan terhadap SM jalan masuk menuju kompleks BLK Manokwari.

    Dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi mendapati dua pelaku lain yakni SK dan RB.

    Dalam operasi itu, lanjut Tornagogo, polisi mendaparkan serta menyita barang bukti berupa enam pucuk Senpi, 43 butir peluru kaliber 45 serta tiga buah magazen.

    Selain itu tim khusus juga memperoleh barang bukti lain berupa handphone serta uang ratusan ribu rupiah.

    Baca juga:  Menhum Supratman: Paulus Tannos Masih WNI, akan Diekstradisi Sebelum 3 Maret

    Kapolda menjelaskan bahwa senpi ilegal itu diselundupkan dari Filipina ke Papua Barat melalui Manado, Sulawesi Utara. Selain Papua Barat, diduga perdagangan juga sudah masuk ke Papua melalui Kabupaten Nabire.

    “Tersangka RB ini sudah punya jaringan dengan pelaku kejahatan yang ada di Filipina. Melalui Jalur laut, Senpi masuk dari Filipina ke Manado, lalu dari Manado ke Sorong, Manokwari dan Nabire-Papua,” katanya lagi.

    Kapolda mengungkapkan perdagangan senpi jaringan Filipina bukan baru sekali terjadi di Papua Barat. Kasus serupa sudah pernah tertangani sebelumnya dan tersangka sudah divonis di Pengadilan Negeri Manokwari.

    Baca juga:  Kapolres Manokwari: Menjaga Kantibmas Harus Menjunjung Kearifan Lokal

    “Ini sudah kesekian kalinya kita tangani. Pada kasus yang sekarang ini bukan senpi rakitan, tapi ini asli buatan pabrik. Kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap tersangka lain yang terlibat dalam jaringan RB,” sebut Sihombing.

    Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk mengungkap jaringan penyelundupan senpi impor tersebut.

    “Selanjutnya kami akan memperketat penjagaan dan pengawasan seluruh pintu masuk, baik pelabuhan maupun bandara. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang,” pungkasnya. (LPB1/red)

    Latest articles

    Raja Ampat Kembali Raih WTP dari BPK Papua Barat Daya

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Papua Barat Daya atas pengelolaan keuangan tahun...

    Tim Audit Itwasum Polri Tiba di Manokwari

    More like this

    Polisi Periksa Pejabat KPU Fakfak, Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada Rp39 Miliar

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Polisi tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah Pilkada Fakfak senilai Rp39...

    Pencurian di Puskesmas Sanggeng jadi Perhatian Kepolisian, Polisi Kantongi Nama 5 Pelaku

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Aksi pencurian yang sempat menjadi perhatian luas di puskesmas Sanggeng pekan lalu...

    Polda Papua Barat Periksa Bendahara KPU Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat memeriksa GR,...