27.7 C
Manokwari
Minggu, Oktober 27, 2024
27.7 C
Manokwari
More

    Polda Papua Barat ringkus tiga pelaku perdagangan senpi ilegal asal Filipina

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com- Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat meringkus tiga pelaku perdagangan senjata api atau senpi ilegal yang dipasok dari Filipina.

    Mereka tertangkap dalam operasi yang dilaksanakan Tim khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskimum) Polda Papua Barat sejak 3 November 2020. Masing-masing berinisial RB, SM, SK

    Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing pada konferensi pers, Selasa (17/11) menyebutkan tiga tersangka itu, dua diantaranya merupakan warga Manokwari. Sedangkan seorang pelaku lainya warga Sulawesi Utara yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

    “SM dan SK warga Manokwari, sedangkan RB dari Sanger, Sulawesi Utara,” ucap Kapolda.

    Baca juga:  Polisi Terus Kejar KKB Pelaku Penyerangan di Moskona

    Para tersangka, lanjut Tornagogo, ditangkap pada waktu dan tempat berbeda. Penangkapan pertama dilakuan terhadap SM jalan masuk menuju kompleks BLK Manokwari.

    Dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi mendapati dua pelaku lain yakni SK dan RB.

    Dalam operasi itu, lanjut Tornagogo, polisi mendaparkan serta menyita barang bukti berupa enam pucuk Senpi, 43 butir peluru kaliber 45 serta tiga buah magazen.

    Selain itu tim khusus juga memperoleh barang bukti lain berupa handphone serta uang ratusan ribu rupiah.

    Baca juga:  Diduga Makar, Tiga Oknum Tokoh NRFPB Diamankan Polisi

    Kapolda menjelaskan bahwa senpi ilegal itu diselundupkan dari Filipina ke Papua Barat melalui Manado, Sulawesi Utara. Selain Papua Barat, diduga perdagangan juga sudah masuk ke Papua melalui Kabupaten Nabire.

    “Tersangka RB ini sudah punya jaringan dengan pelaku kejahatan yang ada di Filipina. Melalui Jalur laut, Senpi masuk dari Filipina ke Manado, lalu dari Manado ke Sorong, Manokwari dan Nabire-Papua,” katanya lagi.

    Kapolda mengungkapkan perdagangan senpi jaringan Filipina bukan baru sekali terjadi di Papua Barat. Kasus serupa sudah pernah tertangani sebelumnya dan tersangka sudah divonis di Pengadilan Negeri Manokwari.

    Baca juga:  Edan, Ayah Kandung di Raja Ampat Setubuhi Anak Kandung

    “Ini sudah kesekian kalinya kita tangani. Pada kasus yang sekarang ini bukan senpi rakitan, tapi ini asli buatan pabrik. Kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap tersangka lain yang terlibat dalam jaringan RB,” sebut Sihombing.

    Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk mengungkap jaringan penyelundupan senpi impor tersebut.

    “Selanjutnya kami akan memperketat penjagaan dan pengawasan seluruh pintu masuk, baik pelabuhan maupun bandara. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang,” pungkasnya. (LPB1/red)

    Latest articles

    BNPT dan FKPT Papua Barat Lakukan Pencegahan Paham Radikalisme, Intoleransi dan...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Papua Barat menggelar Forum Grup Discussion (FGD) untuk pencegahan paham radikalisme,...

    More like this

    Oknum Istri Pengacara di Manokwari Terancam Dilapor Kasus Penipuan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Seorang oknum istri pengacara berinisial MW di Manokwari terancam dilaporkan dalam kasus...

    AA Ditangkap Bawa Ganja Seberat 1,6 Kg di Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat berhasil menangkap seorang pelaku...

    3 Kali Mangkir, Kontraktor Proyek Jalan Bintuni Terancam Dijemput Paksa

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kejaksaan Tinggi Papua Barat mengonfirmasi telah melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap kontraktor proyek...