TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Teluk Bintuni, Frans N. Awak, membuka kegiatan koordinasi dan sinkronisasi peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Kegiatan ini dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Teluk Bintuni yang berlangsung di Gedung Woman and Child Center, Senin (28/11/2022).
Frans yang membawakan sambutan Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, mengatakan anak ialah aset bangsa yang tak ternilai. Anak-anak Indonesia yang jumlahnya sepertiga dari jumlah penduduk negeri ini akan menjadi tumpuan bangsa di masa depan.
Dengan kemajuan demografi yang luas, kata dia, Indonesia memiliki tantangan untuk menyiapkan anak yang berkarakter, beradab, religius, toleran, humanis, mandiri, tangguh, bertanggung jawab, pantang menyerah, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Untuk menyiapkannya tentu membutuhkan kerja sama semua pihak, terutama dimulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, dan lingkungan,” kata Frans.
Frans mengungkapkan, selama ini guru-guru sering mengalami berbagai tantangan dalam mendidik. Bahkan, tidak jarang sampai berurusan dengan pihak berwajib karena langkah yang diambil tidak diterima oleh siswa maupun keluarga siswa bersangkutan.
Oleh sebab itu, ucap Frans, pemerintah daerah terus melakukan upaya dalam memberikan dukungan pada pihak sekolah agar tetap eksis memperjuangkan hak anak dalam dunia pendidikan.
Frans berharap ada formula khusus yang dibuat berkaitan dengan perlindungan anak dan guru dalam menyelesaikan persoalan terhadap anak atau siswa di sekolah yang berurusan pihak berwajib.
“Secara khusus di Bintuni saya setuju sekali program ini dilakukan sehingga kita bisa sosialisasi kepada semua pihak terutama bagi pihak sekolah,” tuturnya.
“Ini sangat penting sehingga ketika terjadi masalah terhadap anak, pihak pemerintah maupun sekolah bisa tetap memberikan keleluasaan kepada anak untuk tetap sekolah,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPPAKB Teluk Bintuni, Natalia Okrofa, mengungkapkan kegiatan ini terlaksana karena banyaknya persoalan anak yang berat sering terjadi sehingga harus berurusan dengan pihak berwajib.
“Kadang sekolah tidak mau menerima lagi jika anak tersebut melanjutkan pendidikan tersebut, tapi di sisi lain anak memiliki hak untuk sekolah lagi. Kami menginisiasi pertemuan ini untuk mengakomodir persoalan yang terjadi sehingga bisa muncul aturan baru,” terang Natalia.
Natalia berharap melalui kegiatan ini ada regulasi daerah yang mengakomodasi persoalan ini untuk jadi pegangan bagi pihak sekolah mengambil tindakan.
“Sehingga ke depan sekolah akan tetap memberikan kesempatan kepada anak yang bermasalah, namun ada batasan-batasan,” tambahnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Teluk Bintuni, serta diikuti kepala sekolah serta guru bimbingan konseling tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA). (LP5/Red)