MANOKWARI, LinkPapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, menyerahkan tiga surat keputusan (SK) Gubernur Papua Barat tentang Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt), Rabu (23/11/2022), di Pendopo Kantor Gubernur Papua Barat.
SK Plt pertama diserahkan kepada Lutsen Herberth Krenak sebagai Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat karena pejabat sebelumnya tersandung kasus hukum.
Kedua, SK Plt diserahkan kepada Edison Ompe sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat menggantikan pejabat sebelumnya yang meninggal dunia beberapa waktu lalu karena sakit.
SK Plt ketiga diserahkan kepada Muhammad Sahir sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Papua Barat karena pejabat sebelumnya tersandung kasus hukum.
Waterpauw meminta kepada Plt yang telah ditunjuk dapat melanjutkan program yang telah disusun pejabat sebelumnya.
“Sebagai pelaksana tugas harus melaksanakan tugas yang sudah direncanakan pimpinan terdahulu. Segera lakukan komunikasi dengan staf di OPD (organisasi perangkat daerah) masing-masing. Nanti segera lapor ke saya baru lapor ke yang lain,” kata Waterpauw.
Dia berharap kepada seluruh staf di masing-masing OPD untuk bantu Plt sehingga bisa roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik.
Kata dia, sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI), penunjukan ini bisa dilakukan terlebih dahulu dengan melihat situasi. Nantinya akan diusulkan kepada Mendagri paling lambat satu pekan untuk mendapatkan persetujuan. (LP9/Red)