25.6 C
Manokwari
Selasa, Januari 21, 2025
25.6 C
Manokwari
More

    Pj Gubernur Papua Barat Keluarkan Edaran: Perusahaan Wajib Bayar THR H-7 Lebaran

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/560/GPB/2024 tentang pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 bagi pekerja atau buruh.

    “Gubernur sudah keluarkan edaran tertanggal 24 Maret 2024 soal pembayaran THR,” ujar plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Papua Barat Derek Ampnir di Manokwari, Selasa (26/3/2024).

    Baca juga:  Disdukcapil Papua Barat dan Mansel Jemput Bola Berikan Layanan Adminduk di Daerah 3T

    Dalam edaran tersebut, gubernur mengamanatkan agar seluruh perusahaan wajib menyelesaikan pembayaran THR keagamaan paling lama tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Terdapat sejumlah ketentuan yang diatur dalam edaran tersebut seperti, tenaga kerja dengan masa kerja selama 12 bulan terus menerus atau lebih berhak menerima besaran THR satu bulan upah, sedangkan yang kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional.

    Baca juga:  Lucky-Anang Kembali Pimpin AJI Jayapura

    “Termasuk buruh dengan perjanjian kerja harian lepas, THR-nya dihitung berdasarkan rata-rata upah sebulan,”tambahnya.

    Dalam edaran itu gubernur juga menginstruksikan Disnakertrans provinsi dan kabupaten di Papua Barat untuk membuka pos komando satuan tugas guna mengoptimalkan pengawasan terhadap pelaksanaan pembayaran THR Lebaran 2024.

    Baca juga:  APBD Perubahan 2022 Papua Barat Ditarget Juni

    “Pengusaha atau pemberi kerja diharapkan mematuhi surat edaran yang telah diterbitkan oleh pemerintah dengan merealisasikan THR keagamaan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan,”tutup dia.(LP3/Red)

    Latest articles

    Dukung Swasembada Pangan, Polda Papua Barat Tanam Jagung Serentak di 15...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Polda Papua Barat bersama Forkopimda melaksanakan penanaman jagung serentak seluas 1 juta hektar yang menjadi bagian dari program nasional mendukung swasembada pangan. Kegiatan...

    More like this

    Dukung Swasembada Pangan, Polda Papua Barat Tanam Jagung Serentak di 15 ribu Hektar Lahan Pertanian

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Polda Papua Barat bersama Forkopimda melaksanakan penanaman jagung serentak seluas 1 juta hektar...

    Disnakertrans Tegaskan Hanya akan Jalankan Transmigrasi Lokal di Papua Barat

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Papua Barat menyatakan mendukung program transmigrasi,...

    Tahun ini Disnakertrans Targetkan Tekan Angka Pengangguran di Papua Barat

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Papua Barat menggelar rapat kerja di...