MANOKWARI, Linkpapua.com – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere (ABT) memberikan ultimatum kepada OPD agar menyelesaikan laporan kinerja Pj Gubernur untuk Triwulan III paling lambat 1 Agustus 2024. Ali Baham mengatakan laporan kinerja ini akan diserahkan ke Kemendagri.
“Sudah ada tim di bawah pimpinan bapak sekretaris daerah yang bekerja dan materinya sudah diasistensi dengan irjen Kemendagri,” ujar Ali Baham, Senin (29/7/2024) Usai memimpin apel di halaman kantor Gubernur Papua Barat.
Ali Bahan menuturkan, data-data yang ada tentunya perlu diolah. Data yang masih kurang perlu dilengkapi dan dinarasikan serta ditunjukkan dengan bukti-bukti. Baik bukti gambar maupun data angka kuantitatif.
Sehingga pada saat pelaporan pertanggung jawaban betul-betul ada indikator data. Dapat dibuktikan dengan upaya yang telah dilakukan dan ada buktinya.
“Pada dasarnya yang harus dilengkapi adalah program yang dilakukan dan anggaran yang digunakan. Tentunya untuk menentukan program bdan anggaran triwulan IV tidak hanya dalam bentuk narasi teks tetapi dilengkapi dengan data penunjang termasuk program kerja yang telah di jalankan,” kata Ali Baham.
Program kerja yang telah berjalan tentunya data tersebut ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Maka harapannya OPD terkait bisa segera melengkapi dan memberikan data realisasi program kerja selama triwulan III mengingat batas waktu yang tinggal 3 hari ke depan. (LP14/red)