27.6 C
Manokwari
Rabu, April 24, 2024
27.6 C
Manokwari
More

    RUU PBD Disetujui, Tokoh Pejuang Pemekaran Minta 4 Distrik Dikembalikan ke Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Pasca RUU Pemekatan provinsi Papua Barat Daya (PDB) disetujui jadi inisiatif DPR RI, Tokoh pemekaran Papua Barat minta 4 distrik dari Manokwari Raya yakni Distrik Senopi, Kebar, Amberbaken dan Mubrani agak dikembalikan ke wilayah kandungnya, Provinsi Papua Barat sebelum penetapan dilakukan oleh DPR RI.

    Hal ini ditegaskan oleh Salah satu Tokoh Besar Arfak sekaligus pejuang lahirnya Provinsi Papua Barat, Obet Arik Ayok Rumbruren dalam pertemuan para Kepala suku, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dan Tim DOB Kabupaten Manokwari Barat bersama Bapak Kapolda Papua barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Sabtu (9/7/22).

    Baca juga:  Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

    Ayok mengatakan awalnya kesepakatan awal antara Bupati Tambrauw dengan Gubernur Papua Barat untuk dimasukkan 4 distrik ke Tambrauw karena keputusan MK yang kontroversial.

    ” Yang diistilahkan Komisi II DPR RI “check in'”, harus dilakukan check out sekarang. Bukan “check in” lagi ke Provinsi Papua Barat Daya, tegas Ayok.

    Baca juga:  Tok! DPR RI Setujui Papua Barat Daya Jadi Provinsi Ke-38 Indonesia

    “Masalah 4 distrik masuk ke Kabupaten Tambrauw sudah menimbulkan konflik lama, jangan diperparah lagi dengan masukan wilayah adat Arfak ini ke Provinsi Papua Barat Daya. 4 distrik Itu wilayah Arfak Manokwari Raya, bukan Sorong Raya, ” lanjut Ayok.

    Ayok mengatakan Masyarakat dengan  antusias tinggi dan menghargai niat pemerintah pusat yang memekarkan Papua dengan ikatan kultural dan suku. Namun tindakan memasukan 4 distrik ke PBD sama saja menghancurkan suku besar Arfak dan menghancurkan Provinsi Induk Papua Barat .

    Baca juga:  Erick Thohir Larang Penggunaan SUGBK Hingga Gelaran Piala Dunia U-20

    “Serta mempersulit rentang kendali pelayanan pemerintahan di 4 distrik ini, yang hanya 2 jam Jam ke Manokwari harus berurusan 12 -15 jam ke Sorong, ” beber  Ayok.

    Oleh karena itu, pemerintah pusat dan Pj gubernur Papua Barat diminta segera memanggil bupati Manokwari dan bupati Tambrauw untuk mengeluarkan 4 distrik sebelum ditetapkan Provinsi Papua Barat Daya.

    “Pemerintah Kabupaten Tambrauw dibawa kepemimpinan Pj bupati yang sekarang memimpin diminta lebih bijak melihat persoalan ini, ” pungkas Ayok. (LP2/red) 

    Latest articles

    Mengenal Dianawaty Teknisi Perempuan di Tangguh LNG: Pejuang Gender

    0
    JAKARTA,linkpapua.com- Dianawaty, Completion Engineer di Tangguh LNG adalah satu dari segelintir perempuan yang menggeluti pekerjaan sebagai teknisi. Namun lewat profesi ini ia membuktikan bahwa...

    More like this

    Mengenal Dianawaty Teknisi Perempuan di Tangguh LNG: Pejuang Gender

    JAKARTA,linkpapua.com- Dianawaty, Completion Engineer di Tangguh LNG adalah satu dari segelintir perempuan yang menggeluti...

    Selamat! Petrus Kasihiw Raih Gelar Doktor Lingkungan di Unipa

    MANOKWARI,LinkPapua.com- Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw berhasil meraih gelar doktor bidang lingkungan usai menjalani...

    Cegah Banjir, Kodim 1806/TB Bersihkan Parit di Kampung Banjar Ausoy

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Komandan Kodim 1806/TB, Letkol Inf Teguh Eko Efendi memimpin pembersihan parit sepanjang...