27.6 C
Manokwari
Kamis, Juni 12, 2025
27.6 C
Manokwari
More

    RUU PBD Disetujui, Tokoh Pejuang Pemekaran Minta 4 Distrik Dikembalikan ke Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Pasca RUU Pemekatan provinsi Papua Barat Daya (PDB) disetujui jadi inisiatif DPR RI, Tokoh pemekaran Papua Barat minta 4 distrik dari Manokwari Raya yakni Distrik Senopi, Kebar, Amberbaken dan Mubrani agak dikembalikan ke wilayah kandungnya, Provinsi Papua Barat sebelum penetapan dilakukan oleh DPR RI.

    Hal ini ditegaskan oleh Salah satu Tokoh Besar Arfak sekaligus pejuang lahirnya Provinsi Papua Barat, Obet Arik Ayok Rumbruren dalam pertemuan para Kepala suku, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dan Tim DOB Kabupaten Manokwari Barat bersama Bapak Kapolda Papua barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Sabtu (9/7/22).

    Baca juga:  Suku Besar Arfak Desak Pembentukan Manokwari Barat Diprioritaskan di 2022

    Ayok mengatakan awalnya kesepakatan awal antara Bupati Tambrauw dengan Gubernur Papua Barat untuk dimasukkan 4 distrik ke Tambrauw karena keputusan MK yang kontroversial.

    ” Yang diistilahkan Komisi II DPR RI “check in'”, harus dilakukan check out sekarang. Bukan “check in” lagi ke Provinsi Papua Barat Daya, tegas Ayok.

    Baca juga:  Disebut Partai Ummat Layak jadi Pj Gubernur PBD, Hammar: Bukan Ranah Saya

    “Masalah 4 distrik masuk ke Kabupaten Tambrauw sudah menimbulkan konflik lama, jangan diperparah lagi dengan masukan wilayah adat Arfak ini ke Provinsi Papua Barat Daya. 4 distrik Itu wilayah Arfak Manokwari Raya, bukan Sorong Raya, ” lanjut Ayok.

    Ayok mengatakan Masyarakat dengan  antusias tinggi dan menghargai niat pemerintah pusat yang memekarkan Papua dengan ikatan kultural dan suku. Namun tindakan memasukan 4 distrik ke PBD sama saja menghancurkan suku besar Arfak dan menghancurkan Provinsi Induk Papua Barat .

    Baca juga:  Akhiri Masa Jabatan, Gubernur Papua Barat Rombak Pejabat Eselon III dan IV

    “Serta mempersulit rentang kendali pelayanan pemerintahan di 4 distrik ini, yang hanya 2 jam Jam ke Manokwari harus berurusan 12 -15 jam ke Sorong, ” beber  Ayok.

    Oleh karena itu, pemerintah pusat dan Pj gubernur Papua Barat diminta segera memanggil bupati Manokwari dan bupati Tambrauw untuk mengeluarkan 4 distrik sebelum ditetapkan Provinsi Papua Barat Daya.

    “Pemerintah Kabupaten Tambrauw dibawa kepemimpinan Pj bupati yang sekarang memimpin diminta lebih bijak melihat persoalan ini, ” pungkas Ayok. (LP2/red) 

    Latest articles

    Pidar Papua Desak Kejati Tindak Dugaan Korupsi Jembatan Wasian Bintuni

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Organisasi masyarakat Pilar Pemuda Rakyat (Pidar) Papua mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat untuk menindak tegas para pihak yang diduga terlibat...

    More like this

    Pidar Papua Desak Kejati Tindak Dugaan Korupsi Jembatan Wasian Bintuni

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Organisasi masyarakat Pilar Pemuda Rakyat (Pidar) Papua mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

    Tim Pemekaran Manokwari Barat Dukung Alloisius Yeum Jadi Anggota MRPB

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Dukungan mengalir dari tim pemekaran calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Manokwari...

    Pemkab Manokwari Gagas Pembentukan Forum CSR

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Upaya Pemerintah Kabupaten Manokwari membentuk Forum Corporate Social Responsibility (CSR) mendapat dukungan dari...