26.3 C
Manokwari
Sabtu, November 23, 2024
26.3 C
Manokwari
More

    Pj Gubernur Ali Baham Resmi Kukuhkan Pjs Bupati Teluk Wondama dan Fakfak

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengukuhkan dua penjabat sementara (Pjs) Bupati di Papua Barat. Kedua pjs yang dikukuhkan yakni Pjs Bupati Fakfak dan Teluk Wondama.

    Pengukuhan digelar di Aula TP-PKK Papua Barat, Selasa (24/9/2024). Dua pjs yang dikukuhkan yakni, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat Derek Ampnir yang dikukuhkan menjadi Pjs Bupati Teluk Wondama dan Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Provinsi Papua Barat Oktavianus Mayor sebagai Pjs Bupati Fakfak.

    Baca juga:  Satu Lagi SPBU Resmi Beroperasi di Manokwari, Hermus: Kurangi Antrean BBM

    Pengukuhan tersebut tertuang dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3823 tahun 2024 tentang penunjukan penjabat sementara bupati pada provinsi Papua Barat yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

    Penunjukan Pjs Bupati tersebut dalam rangka menghadapi masa kampanye di mana bupati definitif mengajukan cuti. Dua pjs akan menjabat dalam masa dua bulan ke depan, terhitung mulai 25 September hingga 23 Oktober.

    Baca juga:  Warinussy Puji Langkah Maju Kasus Yayasan Tipari: Ada Titik Terang

    Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengatakan bahwa kedua Pjs terpilih merupakan yang paling kompeten untuk daerah yang akan dipimpinnya.

    “Bapak Derek Ampnir dan bapak Oktavianus Mayor sudah mengetahui seluk beluk kabupaten yang akan dipimpinnya tetentunya dapat mengetahui bagaimana kondisi dan dinamika daerah tersebut,” ujar Ali Baham,

    Dirinya berpesan agar selama menjabat Pjs keduanya senantiasa berkoordinasi dengan pimpinan daerah setempat dalam melanjutkan program bupati definitif.

    Baca juga:  Dampingi Wapres ke Papua Barat, Suharso Monoarfa Sempatkan Ikuti Rapat Internal PPP

    Ali Baham juga mengatakan bahwa Pjs tidak memiliki visi dan misi karena dipilih hanya untuk melanjutkan visi dan misi bupati definitif selama waktu yang telah ditentukan.

    “Tugas dari Pjs sama dengan kepala daerah di mana dia melanjutkan masa kepemimpinan bupati. Selamat bertugas dengan tanggung jawab yang telah diberikan semoga dapat menjalankan sebagai fungsinya,” imbuhnya.(LP14/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Fakfak

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P. bersama PJ. Gubernur Provinsi Papua Barat beserta Forkopimda Provinsi Papua Barat melakukan peninjauan lokasi ketahanan...

    More like this

    Kapolda Papua Barat bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Fakfak

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P. bersama PJ. Gubernur Provinsi Papua...

    Haryono May Hadirkan Pimpinan Komisi II DPR RI dalam Kampanye HERO, Komitmen Hadirkan DOB Kota Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pada kampanye akbar Hermus Indou-Mugiyono (HERO) beberapa waktu lalu, salah satu jurkam...

    Pengusulan Matret Kokop Sebagai Bupati Teluk Bintuni Segera Diajukan ke Kemendagri 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni selesai menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian Bupati Teluk Bintuni...