26.7 C
Manokwari
Rabu, April 2, 2025
26.7 C
Manokwari
More

    Pj Gubernur Ali Baham Resmi Kukuhkan Pjs Bupati Teluk Wondama dan Fakfak

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengukuhkan dua penjabat sementara (Pjs) Bupati di Papua Barat. Kedua pjs yang dikukuhkan yakni Pjs Bupati Fakfak dan Teluk Wondama.

    Pengukuhan digelar di Aula TP-PKK Papua Barat, Selasa (24/9/2024). Dua pjs yang dikukuhkan yakni, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat Derek Ampnir yang dikukuhkan menjadi Pjs Bupati Teluk Wondama dan Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Provinsi Papua Barat Oktavianus Mayor sebagai Pjs Bupati Fakfak.

    Baca juga:  Tahun ini Teluk Bintuni Berangkatkan 19 Calon Jemaah Haji

    Pengukuhan tersebut tertuang dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3823 tahun 2024 tentang penunjukan penjabat sementara bupati pada provinsi Papua Barat yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

    Penunjukan Pjs Bupati tersebut dalam rangka menghadapi masa kampanye di mana bupati definitif mengajukan cuti. Dua pjs akan menjabat dalam masa dua bulan ke depan, terhitung mulai 25 September hingga 23 Oktober.

    Baca juga:  Bertemu Pj Gubernur Ali Baham, DPRPB Soroti Rendahnya Serapan Anggaran

    Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengatakan bahwa kedua Pjs terpilih merupakan yang paling kompeten untuk daerah yang akan dipimpinnya.

    “Bapak Derek Ampnir dan bapak Oktavianus Mayor sudah mengetahui seluk beluk kabupaten yang akan dipimpinnya tetentunya dapat mengetahui bagaimana kondisi dan dinamika daerah tersebut,” ujar Ali Baham,

    Dirinya berpesan agar selama menjabat Pjs keduanya senantiasa berkoordinasi dengan pimpinan daerah setempat dalam melanjutkan program bupati definitif.

    Baca juga:  Kasihiw Singgung Dinas yang Banyak Pakai Anggaran, tapi Laporan Minus

    Ali Baham juga mengatakan bahwa Pjs tidak memiliki visi dan misi karena dipilih hanya untuk melanjutkan visi dan misi bupati definitif selama waktu yang telah ditentukan.

    “Tugas dari Pjs sama dengan kepala daerah di mana dia melanjutkan masa kepemimpinan bupati. Selamat bertugas dengan tanggung jawab yang telah diberikan semoga dapat menjalankan sebagai fungsinya,” imbuhnya.(LP14/Red)

    Latest articles

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini...

    0
    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa (1/4/2025). PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penurunan harga untuk beberapa...

    More like this

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini Daftar Terbarunya

    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa...

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim 1801/ Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H...

    Pawai Takbir Lebaran Idulfitri, Bupati Bintuni Ajak Warga Pererat Silaturahmi

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajak masyarakat untuk mempererat silaturahmi...