26.9 C
Manokwari
Rabu, November 27, 2024
26.9 C
Manokwari
More

    Pilkada Manokwari : Hanya 1 Pasangan Bakal Calon Perseorangan yang Serahkan Berkas Pendaftaran ke KPU

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Dihari terakhir penyerahan berkas pendaftaran bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan (independent) Minggu (12/5/2024), terdapat 1 bakal calon yang menyerahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari.

    Komisioner KPU Manokwari Sidarman mengatakan ada 3 calon yang sudah berkomunikasi dengan KPU untuk menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU.

    Baca juga:  Dinkes Pastikan Kesiapan Papua Barat Dalam Percepatan Transformasi Kesehatan

    “Ada 2 calon yang sudah meminta akses silon ke KPU Manokwari, yaitu pasangan Hanz Mandacan-Edy Waluyo dan Abdul Rahman Mansim-Rudolf Rumbino. Sedangkan yang 1 tidak meminta akses silon,”ungkap dia Senin (13/5/2024) di kantor KPU Manokwari.

    Dalam proses tersebut, pasangan Hanz Mandacan-Edy Waluyo menyampaikan surat pembatalan pencalonan.

    Baca juga:  Resmi Terbentuk di 6 Provinsi, Gempha Papua Siap Perjuangkan Hak Politik OAP

    “Jika dukungan tersebut memenuhi syarat dukungan minimal, maka KPU akan memberikan tanda terima kepada pasangan calon perseorangan tersebut. Jika tidak memenuhi maka diberikan tanda pengembalian berkas ,”tambahnya.

    Hingga berita ini diturunkan, KPU Manokwari masih melakukan penghitungan syarat dukungan minimal yang diajukan oleh pasangan Abdul Rahman Mansim-Rudolf Rumbino yang diserahkan pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.30 WIT.

    Baca juga:  Kemiskinan-Pengangguran Tinggi, Papua Barat Tetapkan 5 Prioritas di 2023

    Sesuai dengan ketentuan untuk maju dalam pilkada Manokwari dari jalur perseorangan wajib menyerahkan dukungan 13.813 orang dan tersebar di 5 distrik.(LP3/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat...

    Kapolda Papua Barat dan Pj Gubernur Cek Kesiapan Pilkada Serentak Di Maybrat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, Kabupaten Maybrat menjadi salah satu daerah yang mendapat...

    DPD BKPRMI Manokwari ajak Pemuda Masjid Gunakan Hak Suara dalam Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua DPD Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari Masrawi Aryanto mengajak...