MANOKWARI, Linkpapua.com– Dihari terakhir penyerahan berkas pendaftaran bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan (independent) Minggu (12/5/2024), terdapat 1 bakal calon yang menyerahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari.
Komisioner KPU Manokwari Sidarman mengatakan ada 3 calon yang sudah berkomunikasi dengan KPU untuk menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU.
“Ada 2 calon yang sudah meminta akses silon ke KPU Manokwari, yaitu pasangan Hanz Mandacan-Edy Waluyo dan Abdul Rahman Mansim-Rudolf Rumbino. Sedangkan yang 1 tidak meminta akses silon,”ungkap dia Senin (13/5/2024) di kantor KPU Manokwari.
Dalam proses tersebut, pasangan Hanz Mandacan-Edy Waluyo menyampaikan surat pembatalan pencalonan.
“Jika dukungan tersebut memenuhi syarat dukungan minimal, maka KPU akan memberikan tanda terima kepada pasangan calon perseorangan tersebut. Jika tidak memenuhi maka diberikan tanda pengembalian berkas ,”tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPU Manokwari masih melakukan penghitungan syarat dukungan minimal yang diajukan oleh pasangan Abdul Rahman Mansim-Rudolf Rumbino yang diserahkan pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.30 WIT.
Sesuai dengan ketentuan untuk maju dalam pilkada Manokwari dari jalur perseorangan wajib menyerahkan dukungan 13.813 orang dan tersebar di 5 distrik.(LP3/Red)