MANOKWARI, linkpapua.com – Jackson S Kapisa, Ketua Organisasi Masyarakat Pemuda Rakyat Papua Barat (Pidar) menilai, penjabat Gubernur Paulus Waterpauw telah gagal memperjuangkan nasib 771 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jackson menyebut Waterpauw selama ini hanya sibuk merotasi pejabat.
“Mereka sebanyak 771 orang ini sudah menerima SK CPNS sejak 2020 dan sampai saat ini mereka belum mendapat kepastian SK PNS. Seharusnya Bapak Penjabat Gubernur menjadikan ini sebagai atensi, bukan hanya sibuk mengurus pergantian OPD,” kata Jackson S Kapisa, Ketua Organisasi Masyarakat Pemuda Rakyat Papua Barat atau Pidar Jumat (14/4/2023)
Menurut Kapisa, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang manejemen PNS dan surat edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2022 menjadi CPNS menjalani masa percobaan selama satu tahun wajib diangkat sebagai PNS.
“Menjadi CPNS lebih dari 1 tahun di wajibkan menjalani masa cobaan kemudian diangkat menjadi PNS setelah mengikuti pelatihan prajabatan dan dinyatakan Lulus, mereka 771 orang ini sudah mengikuti Prajabatan lantas mengapa nasibnya sampai saat ini belum diperjelas,” tuturnya.
Jackson meminta agar Penjabat Gubernur memberi perhatian terhadap hal ini. Sebab 771 orang di Papua Barat saat ini memiliki nasib yang belum pasti.
Ia mengatakan, salah satu tugas Penjabat Gubernur yakni menata birokrasi agar lebih baik. Termasuk memperjelas nasib ratusan CPNS tersebut.
“Ini menyangkut nasib banyak orang di negeri ini, kalau bukan tugas dan tanggung jawab pemimpin saat ini lalu siapa lagi yang akan memperhatikan nasib mereka,” tuturnya.
Sebanyak 771 orang diangkat sebagai CPNS melalui SK yang dibagikan Gubernur sebelumnya di tahun 2020. Sedangkan lima ratus lebih lagi merupakan tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang juga mengabdi di Papua Barat.
Sementara Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw belum merespons konfirmasi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp terkait sorotan Pidar ini. (LP2/red)