28.8 C
Manokwari
Sabtu, Mei 4, 2024
28.8 C
Manokwari
More

    PETRA Siap Kawal Kasus Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pejabat Pemkab Bintuni

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Koalisi Masyarakat Perlindungan Anti Kekerasan Anak dan Perempuan (PETRA) siap mengawal kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang pejabat Pemkab Bintuni terhadap stafnya. Petra meminta agar kasus ini mendapat atensi kepolisian.

    Ketua Pemuda Katolik Komda Papua Barat Yustina Ogoney mengatakan, perbuatan bejat pejabat tinggi tersebut bukan pertama kali dilakukan. Karena itu sepatutnya ditempuh langkah hukum terhadap pelaku.

    “Terduga pelaku sering melakukan perbuatan itu kepada bawahannya. Hanya saja dengan posisi strategisnya pelaku sering lolos dari jeratan hukum. Namun tidak kali ini karena sudah masuk laporan polisi,” tutur Yustina.

    Baca juga:  HUT Lalu Lintas Bhayangkara, Polres Teluk Bintuni Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketertiban Berlalu Lintas

    Menurutnya, kasus kekerasan seksual harus mendapat porsi penyelesaian hukum yang cepat. Pasalnya kasus seperti ini memiliki dampak psikologis luar biasa bagi korbannya.

    Peristiwa kekerasan seksual kata Yustina, banyak meninggalkan trauma. Dalam waktu lama akan memberi guncangan dahsyat baik secara fisik maupun mental.

    “Hal ini belum tekanan dari luar yang akan diterima korban. Dalam kasus-kasus seperti ini seringkali ada upaya untuk membungkam korbannya. Sehingga perlu dukungan publik agar kasusnya bisa tuntas,” paparnya

    Baca juga:  Operasi Zebra Mansinam 2022 di Teluk Bintuni, Hindari Tujuh Pelanggaran Ini

    Kata Yustina, saat ini merupakan momentum yang tepat berdiri bersama korban kekerasan untuk melaporkannya. Diharapkan penegak hukum merespons laporan itu dengan cepat dan segera mengambil tindakan hukum.

    “Kita harapkan kasus ini bisa sampai ke pengadilan. Dan akhirnya nanti ada sanksi hukum. Jangan sampai hanya sampai pada laporan dan tidak ada tindak lanjut,” jelasnya.

    Baca juga:  Atasi Banjir di Teluk Bintuni, Pemkab Kebut Normalisasi Kali

    Apalagi DPR baru saja menetapkan UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada 12 April lalu. Lahirnya UU ini kata Yustina, bisa menjadi momentum awal untuk penegakan hukum pada tindak kekerasan seksual.

    “Jadi dukungan kita harapkan bukan hanya pada proses hukum di kepolisian, tapi juga harus datang dari pemerintah, dinas terkait maupun lembaga lainnya untuk melindungi perempuan,” papar Yustina. (*/Red)

    Latest articles

    KPU Manokwari Bersama Forkopimda Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dengan pimpinam Forkopimda Manokwari Jumat (3/5/2024) di Manokwari. Dalam kesempatan...

    More like this

    KPU Manokwari Bersama Forkopimda Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)tahapan pemilihan kepala daerah...

    Ikaswara Sodorkan 2 Figur Dampingi Hermus Indou di Pilkada 2024

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang konstalasi politik pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 November 2024, Ikatan...

    Masih Hadapi Gugatan di MK, KPU Manokwari Belum Tetapkan Caleg Terpilih

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sejumlah kabupaten di Papua Barat belum belum bisa melakukan penetapan anggota DPRD...