29.3 C
Manokwari
Senin, Februari 24, 2025
29.3 C
Manokwari
More

    PETRA Siap Kawal Kasus Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pejabat Pemkab Bintuni

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Koalisi Masyarakat Perlindungan Anti Kekerasan Anak dan Perempuan (PETRA) siap mengawal kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang pejabat Pemkab Bintuni terhadap stafnya. Petra meminta agar kasus ini mendapat atensi kepolisian.

    Ketua Pemuda Katolik Komda Papua Barat Yustina Ogoney mengatakan, perbuatan bejat pejabat tinggi tersebut bukan pertama kali dilakukan. Karena itu sepatutnya ditempuh langkah hukum terhadap pelaku.

    “Terduga pelaku sering melakukan perbuatan itu kepada bawahannya. Hanya saja dengan posisi strategisnya pelaku sering lolos dari jeratan hukum. Namun tidak kali ini karena sudah masuk laporan polisi,” tutur Yustina.

    Baca juga:  Irigasi Jebol, Kampung Waraitama Teluk Bintuni Kembali Terendam Banjir

    Menurutnya, kasus kekerasan seksual harus mendapat porsi penyelesaian hukum yang cepat. Pasalnya kasus seperti ini memiliki dampak psikologis luar biasa bagi korbannya.

    Peristiwa kekerasan seksual kata Yustina, banyak meninggalkan trauma. Dalam waktu lama akan memberi guncangan dahsyat baik secara fisik maupun mental.

    “Hal ini belum tekanan dari luar yang akan diterima korban. Dalam kasus-kasus seperti ini seringkali ada upaya untuk membungkam korbannya. Sehingga perlu dukungan publik agar kasusnya bisa tuntas,” paparnya

    Baca juga:  Hari Polwan, Kapolres Teluk Bintuni Tekankan Perlindungan Perempuan Selama Pemilu

    Kata Yustina, saat ini merupakan momentum yang tepat berdiri bersama korban kekerasan untuk melaporkannya. Diharapkan penegak hukum merespons laporan itu dengan cepat dan segera mengambil tindakan hukum.

    “Kita harapkan kasus ini bisa sampai ke pengadilan. Dan akhirnya nanti ada sanksi hukum. Jangan sampai hanya sampai pada laporan dan tidak ada tindak lanjut,” jelasnya.

    Baca juga:  Didominasi 'Knalpot Bising', Polres Manokwari Limpahkan 112 Berkas Tilang

    Apalagi DPR baru saja menetapkan UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada 12 April lalu. Lahirnya UU ini kata Yustina, bisa menjadi momentum awal untuk penegakan hukum pada tindak kekerasan seksual.

    “Jadi dukungan kita harapkan bukan hanya pada proses hukum di kepolisian, tapi juga harus datang dari pemerintah, dinas terkait maupun lembaga lainnya untuk melindungi perempuan,” papar Yustina. (*/Red)

    Latest articles

    Mendagri Sebut Kepala Daerah Antusias Pertanyakan Efisiensi Anggaran dan DBH Magelang

    0
    MAGELANG, Linkpapua.com– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, para kepala daerah peserta retret banyak mempertanyakan soal efisiensi anggaran dan dana bagi hasil....

    More like this

    Mendagri Sebut Kepala Daerah Antusias Pertanyakan Efisiensi Anggaran dan DBH Magelang

    MAGELANG, Linkpapua.com– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, para kepala daerah peserta...

    Sri Mulyani Minta Kepala Daerah Berinovasi Agar tak Bergantung pada APBN-APBD

    MAGELANG, Linkpapua.com– Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong kepala daerah berinovasi dalam membiayai...

    Ali Baham Minta OPD Persiapkan Penyambutan Dominggus-Lakotani 3 Maret

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere meminta seluruh OPD tetap menjalankan tugas...