27.6 C
Manokwari
Kamis, April 3, 2025
27.6 C
Manokwari
More

    PETRA Siap Kawal Kasus Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pejabat Pemkab Bintuni

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Koalisi Masyarakat Perlindungan Anti Kekerasan Anak dan Perempuan (PETRA) siap mengawal kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang pejabat Pemkab Bintuni terhadap stafnya. Petra meminta agar kasus ini mendapat atensi kepolisian.

    Ketua Pemuda Katolik Komda Papua Barat Yustina Ogoney mengatakan, perbuatan bejat pejabat tinggi tersebut bukan pertama kali dilakukan. Karena itu sepatutnya ditempuh langkah hukum terhadap pelaku.

    “Terduga pelaku sering melakukan perbuatan itu kepada bawahannya. Hanya saja dengan posisi strategisnya pelaku sering lolos dari jeratan hukum. Namun tidak kali ini karena sudah masuk laporan polisi,” tutur Yustina.

    Baca juga:  Lepas Kompol Isaac Koko Hasio, Ini Pesan Kapolres Teluk Bintuni

    Menurutnya, kasus kekerasan seksual harus mendapat porsi penyelesaian hukum yang cepat. Pasalnya kasus seperti ini memiliki dampak psikologis luar biasa bagi korbannya.

    Peristiwa kekerasan seksual kata Yustina, banyak meninggalkan trauma. Dalam waktu lama akan memberi guncangan dahsyat baik secara fisik maupun mental.

    “Hal ini belum tekanan dari luar yang akan diterima korban. Dalam kasus-kasus seperti ini seringkali ada upaya untuk membungkam korbannya. Sehingga perlu dukungan publik agar kasusnya bisa tuntas,” paparnya

    Baca juga:  Senator Papua Barat Desak Pengaktifan kembali Aliansi Pemekaran Kota Manokwari

    Kata Yustina, saat ini merupakan momentum yang tepat berdiri bersama korban kekerasan untuk melaporkannya. Diharapkan penegak hukum merespons laporan itu dengan cepat dan segera mengambil tindakan hukum.

    “Kita harapkan kasus ini bisa sampai ke pengadilan. Dan akhirnya nanti ada sanksi hukum. Jangan sampai hanya sampai pada laporan dan tidak ada tindak lanjut,” jelasnya.

    Baca juga:  Curi Motor di Teras Bengkel, Satreskrim Polres Teluk Bintuni Tangkap Dua Tersangka

    Apalagi DPR baru saja menetapkan UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada 12 April lalu. Lahirnya UU ini kata Yustina, bisa menjadi momentum awal untuk penegakan hukum pada tindak kekerasan seksual.

    “Jadi dukungan kita harapkan bukan hanya pada proses hukum di kepolisian, tapi juga harus datang dari pemerintah, dinas terkait maupun lembaga lainnya untuk melindungi perempuan,” papar Yustina. (*/Red)

    Latest articles

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora,...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H bersama Ketua Bhayangkari, Ny. Irene Marzel Doni disambut dengan prosesi...

    More like this

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora, Siap Bersinergi dengan Pemkab

    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H...

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini Daftar Terbarunya

    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa...

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim 1801/ Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H...