MANOKWARI, Linkpapua.com – DPR Papua Barat menggelar pertemuan tertutup dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kamis (20/2/2022). Sejumlah item penting disodorkan DPR mengenai proyeksi mengenai Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) Papua.
Wakil Ketua DPR Papua Barat Ranley Mansawan menyebutkan ada beberapa poin yang diajukan agar menjadi perhatian pusat. Pertama, Bappenas harus memfasilitasi pendataan data base penduduk asli Papua. Termasuk juga dengan pemetaan wilayah adat.
”Dalam pertemuan tadi kita menyampaikan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah pusat. Seperti perlu adanya sinkronisasi wilayah adat dan musrenbang otonomi khusus. Musrenbang itu tentunya akan membahas program dan dana otsus yang diturunkan ke daerah dalam 20 tahun ke depan,” ujarnya.
Menurut Mansawan, DPR Papua Barat juga meminta agar pengawasan dana otsus harus dikawal baik oleh DPR provinsi hingga DPRD kabupaten/kota.
”DPR Papua Barat juga meminta agar Rancangan Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) ini bisa mengakomodir program khusus ke depannya. Yang juga penting agar lembaga pengelolaan otsus juga ditempatkan di Papua Barat. Karena lembaga yang diketuai oleh Wakil Presiden itu hanya ada di Jayapura saja,” jelas dia.
Dengan RIPP tersebut diharapkan pelaksanaan otsus dalam 20 tahun ke depan dapat lebih matang dari segi perencanaan dan memiliki kerangka jangka Panjang. Untuk mengawal RIPP tersebut akan dibentuk badan khusus non struktural yang dipimpin langsung oleh wakil presiden dan melibatkan 3 menteri, yaitu Bappenas, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. (LP3/Red)