MANOKWARI, Linkpapua.com – Perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di provinsi Papua Barat mencapai 74 persen. Daerah terendah yang melakukan perekaman KTP-el, yakni Kabupaten Pegunungan Arfak.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Papua Barat, Ria Maria Come, yang dikonfirmasi wartawan mengharapkan agar kepala daerah dapat memperhatikan perekaman KTP-el.
“Kita target perekaman e-KTP sebesar 80 persen pada akhir Desember ini dan saat ini perekaman kita sudah mencapai 74 persen,” kata Maria di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (26/9/2022).
Maria menjelaskan, jumlah penduduk di Papua Barat per 30 Juni 2022 sekitar 1.161.028 jiwa. “Kita berupaya agar semua warga Papua Barat terdata dengan baik. Kita harap partisipasi kepala kampung dalam perekaman e-KTP,” paparnya.
Dia mengungkapkan, perekaman KTP-el di 13 kabupaten/kota tertinggi, yakni Kabupaten Sorong Selatan sebesar 96 persen dengan jumlah penduduk 51.961 jiwa, Kabupaten Fakfak 93 persen dengan jumlah penduduk 89.319 jiwa, Kabupaten Raja Ampat 91 persen dengan jumlah penduduk 66.793 jiwa, dan Kabupaten Manokwari 87 persen 200.785 jiwa.
Lalu, Kabupaten Kaimana 80 persen dengan jumlah penduduk 65.061 jiwa, Kabupaten Teluk Bintuni 79 persen dengan jumlah penduduk 80.884 jiwa, Kabupaten Sorong 77 persen dengan jumlah penduduk 124.195 jiwa, Kabupaten Teluk Wondama 75 persen 45.030 jiwa, dan Kabupaten Manokwari Selatan 66 persen dengan jumlah penduduk 37.423 jiwa.
Selanjutnya, Kota Sorong 62 persen dengan jumlah penduduk 282.802 jiwa, Kabupaten Tambrauw 61 persen 32.617 jiwa, Kabupaten Maybrat 44 persen dengan jumlah penduduk 44.686 jiwa, dan Kabupaten Pegunungan Arfak 32 persen dengan jumlah penduduk 39.472 jiwa. (LP9/Red)