MANOKWARI, LinkPapua.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Papua Barat melakukan upaya jemput bola demi memaksimalkan perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-el. Lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Bumi Kasuari akan disasar.
“Kami akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk meningkatkan kegiatan jemput bola ke lapas-lapas. Program jemput bola ini sebenarnya untuk daerah yang cakupan perekaman KTP-elektronik rendah, seperti Pegunungan Arfak, Mansel (Manokwari Selatan), dan Wondama,” kata Ria Maria Come, Kepala Disdukcapil Papua Barat, Jumat (17/2/2023).
Dia berharap, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat bisa memberikan data narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang belum melakukan perekaman KTP-el sehingga proses perekaman bisa maksimal.
Ria menjelaskan, data per Juni 2022, perekaman KTP-el di Papua Barat sudah mencapai 74 persen. Angka ini belum mencapai target pemerintah, yakni 80 persen.
“Target provinsi itu 80 persen, sementara target nasional 99,3 persen. Juni 2022 capaian perekaman sudah 74 persen, sementara laporan 30 Desember belum keluar,” paparnya.
Laporan resminya, kata dia, belum keluar. Namun, kata diam capaian per 30 Desember 2022 sebenarnya sudah mencapai 86 persen.
Oleh karena Papua Barat dan Papua Barat Daya sudah resmi berpisah, data KTP-el nanti juga otomatis akan dipisah. Sebelumnya, data penduduk kedua provinsi sebanyak 1.161.028 jiwa, sementara yang wajib untuk perekaman KTP-el 800.000 jiwa lebih. (LP9/Red)