26.1 C
Manokwari
Jumat, November 29, 2024
26.1 C
Manokwari
More

    Perdasus Tambang Segera Disahkan, Izin Pengelolaan akan Diperketat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – DPR Papua Barat (DPR PB) mendorong dibukanya pertambangan rakyat. Untuk itu, DPR tengah menggodok rancangan peraturan daerah khusus (raperdasus) yang akan mengatur pengelolaan pertambangan Rakyat.

    Regulasi ini ditargetkan sudah bisa disahkan dalam tahun ini. Sebelumnya, raperdasus tersebut sudah pernah diajukan pada tahun 2021 lalu. Akan tetapi bertepatan dengan revisi Undang Undang Otsus, sehingga tidak sempat dibahas.

    “Tahun ini akan didorong harus ada perdasus pertambangan rakyat biar mengatur semua dengan baik. Sudah pernah diusulkan sejak tahun lalu akan tetapi berbenturan dengan agenda revisi UU Otsus dan beberapa perdasus yang mesti diselesaikan,” jelas Ketua Fraksi Otsus, George Karel Dedaida.

    Baca juga:  PENGUMUMAN PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PAPUA BARAT TAHUN 2024

    Menyangkut izin pertambangan rakyat (IPR), menurut George Dedaida, DPRPB sangat mendukung dikeluarkannya perizinan tersebut dalam rangka pemanfaatan SDA. DPR PB, menurutnya, sepakat dengan pemanfaatan sumber daya alam melalui pola pertambangan rakyat.

    Baca juga:  Warga Borobudur Tolak Relokasi, Mugiyono: Pemda Jangan Paksa

    Sebab kata Dedaida, aktivitasnya relatif dalam skala kecil. Selain itu, dampak lingkungan yang timbul dari aktivitas tersebut masih bisa ditekan.

    “Tambang rakyat itu kita sepakat. Tetapi terbukti yang ada sekarang ini sudah menggunakan alat berat. Itu akan memicu kerusakan lingkungan dalam skala besar dan seperti itu tidak ada dalam konteks pertambangan rakyat,” ujarnya.

    Dorongan untuk melahirkan regulasi pertambangan rakyat, tambah George Dedaida, adalah merespons keinginan masyarakat. Ia mengatakan, konsep pengelolaan sumber daya melalui pertambangan rakyat merupakan salah satu upaya dalam rangka peningkatan taraf kesejahteraan.

    Baca juga:  Warga Sorsel Sodori GKD Sederet Apirasi: Stunting hingga Jalan Rusak Trans-Papua Barat

    “Perizinan itu demi masyarakat bisa sejahtera dengan hasil bumi atau kandungan mineral yang ada. Kalau sudah diambil oleh korporasi dan tidak melibatkan masyarakat serta menimbulkan kerusakan lingkungan, kita tidak mau seperti itu,” ujarnya lagi. (LP2/Red) 

    Latest articles

    Soal Klaim Kemenangan Paslon HERO, Milan Kaunang : Ini Real Count...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pasangan Calon Kepala Daerah Manokwari Hermus Indou-Mugiyono telah mendeklarasikan kemenangan pada Rabu (27/11/2024) malam. Paslon nomor urut 2 tersebut menyebut perolehan suara...

    More like this

    Soal Klaim Kemenangan Paslon HERO, Milan Kaunang : Ini Real Count Data dari TPS

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pasangan Calon Kepala Daerah Manokwari Hermus Indou-Mugiyono telah mendeklarasikan kemenangan pada Rabu...

    Situasi Kamtibmas Papua Barat Kondusif Pasca Pemungutan Suara 

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Pasca pelaksanaan pemungutan suara, situasi kamtibmas wilayah Provinsi Papua Barat secara umum masih...

    Yo-Join Raup Mayoritas Suara Di Tempat Kelahiran Joko Lingara  

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Distrik Kamundan sebagai tempat kelahiran Calon wakil Bupati Joko lingara yang berpasangan dengan...