MANOKWARI,Linkpapua.com- Ketua Harian Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Dwiyanto Prihartono, mendukung upaya penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pihak Kejagung diingatkan untuk bekerja profesional dan tidak terpengaruh opini publik melalui hasil survei.
Kejagung kini sedang konsen dalam penyelidikan serta penyidikan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi bernilai triliunan rupiah, diantaranya ialah kasus di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT. Asabri (Persero).
“Ada sejumlah lembaga survei yang menyebut buruk kinerja Kejagung. Survei itu sah-sah saja di negara demokrasi, tetapi jangan sampai menggiring opini publik dan merusak iklim penegakan hukum yang sementara berjalan,” kata Prihartono melalui kutipan resmi yang diterima Linkpapua.com, Minggu (22/8/2021).
Prihartono menjelaskan, bahwa dalam penanganan kasus yang sementara berjalan, survei itu bisa saja dimaknai sebagai penggiring opini publik atau bahkan memiliki agenda terselubung untuk menggoyang posisi Jaksa Agung. Padahal, Kejaksaan telah bekerja profesional berdasarkan alat bukti.
“Saya kira Kejagung profesional usut kasus korupsi, survei jangan giring opini publik. Penegakan hukum tidak terpengaruh hasil survei, tetap berjalan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” ujar Prihartono. “Dalam negara demokrasi, lembaga survei sah-sah saja merilis hasil survei, tetapi itu tidak dapat dijadikan tolok ukur kinerja Kejaksaan,” katanya lagi.
Menurut Prihartono, terkadang hasil survei sulit mendapatkan hasil akurat dalam menggambarkan opini publik secara umum pada suatu perkara hukum. Sebab, ukuran sebenarnya ialah sesuaikan dengan prosedur tetap dan Undang-undang.
“Saya kira tidak tepat mengukur kinerja Kejagung berdasarkan hasil survei, karena itu bukan sebuah lembaga politik. Kita maknai saja hasil survei sebagai pemicu, agar kinerja Kejaksaan lebih baik lagi,” ujar Prihartono.
Direktur Eksekutif Forum Hukum (Forkum) BUMN Dr(c) Verrie Hendry, meminta agar masyarakat cermat dan cerdas dalam memahami hasil survei, sehingga tidak tergiring oleh opini pihak-pihak tertentu yang sebenarnya bertujuan membantu para koruptor terbebas dari jerat hukum.
Pria yang juga menjabat sebagai CEO & Founder Kantor Jukum HendryLaw itu, menerangkan, bahwa Kejagung dibawah komando Jaksa Agung ST Burhanuddin justru telah menunjukkan kinerja baik, karena berani mengungkap kasus-kasus besar seperti Jiwasraya dan Asabri yang merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah.
“Agak janggal karena beberapa survei sebelumnya menunjukkan kepercayaan publik terhadap Kejagung meningkat. Kok tiba-tiba ada survei yang menunjukkan hasil sebaliknya, bahkan ada pernyataan menuntut Jaksa Agung harus diganti. Ini arahnya kemana,?” kata Hendry.
Survei Kepercayaan Publik
Sejumlah lembaga survei yakni Indobarometer, Charta Politika, Indikator Politik, dan Cyrus Network telah mempublikasikan hasil survei mereka terhadap kinerja Kejaksaan Agung. Hasil yang didapat pada survei periode Desember 2019 hingga Mei 2021, ialah mayoritas menyatakan puas dan percaya terhadap Korps Adhyaksa yang di pimpinan oleh ST. Burhanuddin.
Pada Desember 2019, survei Indobarometer mencatat tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan berada pada level 52,9%, kemudian naik menjadi 60% pada Juli 2020 menurut survei Charta Politika dan meningkat lagi hingga 71,3% pada Oktober 2020 versi Indikator Politik.
Tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan mencapai titik tertinggi pada Mei 2021, yakni 82,2% berdasarkan survei Cyrus Network.
Survei nasional Kompas juga menunjukkan citra Korps Adhyaksa berada di angka 74,2% pada 2021. Capaian ini merupakan yang tertinggi dalam 7 tahun terakhir. Bahkan, Litbang Kompas mencatat, citra Kejaksaan pada 2019 sebesar 57%, 2018 sebesar 61,7%, 2017 sebesar 58,8%, 2016 sebesar 57,8%, dan pada 2015 sebesar 64,8%.(LP7/red)