26.3 C
Manokwari
Minggu, November 24, 2024
26.3 C
Manokwari
More

    Penyerangan KSTB di Moskona, Kapendam XVIII/Kasuari Sebut Pelanggaran HAM Kelas Berat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kapendam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf. Batara Alex Bulo, menyayangkan dan mengutuk keras penyerangan masyarakat yang sedang mengerjakan proyek jalan Trans Papua oleh Kelompok Separatis Teroris Bersenjata (KSTB) yang menyebabkan empat warga sipil meninggal.

    Kejadian tersebut terjadi di Kampung Mayerga, Distrik Maskona Utara, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Kamis (29/9/2022). “Ini semakin membuktikan bahwa KSTB bertindak semakin brutal kepada masyarakat, padahal mereka tidak bersenjata sama sekali. Mereka yang menjadi korban tersebut adalah masyarakat yang menjadi pekerja jalan Trans Papua,” kata Batara dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).

    Baca juga:  Digoyang 2 Gelombang Unjuk Rasa, ini Jawaban Bupati Kasihiw

    Kata dia, jalan yang dibuat ini juga demi kepentingan masyarakat yang dapat mempermudah akses transportasi barang dan jasa sehingga dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

    “Kalau KSTB terus melakukan teror dan ancaman kepada masyarakat, berarti KSTB-lah sebenarnya yang melakukan pelanggaran HAM (hak asasi manusia) berat kepada masyarakat,” tuturnya.

    Baca juga:  Kunjungi Markas PMI Teluk Bintuni, Matret Kokop: Bangunannya Sudah Tidak Layak

    Dia mengungkapkan, Satgas Yonif RK 136/TS langsung melakukan pengejaran dan menolong masyarakat yang menjadi korban penembakan KSTB.

    Dari suara tembakan, terindikasi KSTB menembak menggunakan senjata api (rakitan/organik). Laporan masyarakat suara tembakan terdengar kencang dengan rentetan.

    Batara mengingatkan secara tegas agar KSTB tidak melakukan teror, ancaman, dan kekerasan terhadap masyarakat atau siapa pun.

    Baca juga:  Sambut HUT RI Ke-75, TNI/Polri Gandeng Pemda Raja Ampat Lakukan Bakti Sosial di Kawasan Pasar Mbilin Kayam

    “Penyerangan yang dilakukan oleh KSTB kepada masyarakat adalah pelanggaran HAM kelas berat karena mereka dengan sengaja menembak warga sipil,” ungkapnya.

    Mereka, kata dia, jelas melanggar HAM dan melakukan kasus kriminal kelas berat. Selain itu, KSTB juga merusak kondusivitas karena melakukan teror dan ancaman kepada masyarakat. (lP9/Red)

    Latest articles

    Diujung Masa Kampanye Pilkada, HERO Terima Sejumlah Aspirasi Warga Amban ...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Beberapa jam jelang masa tenang kampanye pilkada serentak tahun 2024, Hermus Indou-Mugiyono menggelar kampanye di kelurahan Amban pada Sabtu (23/11/2024). Dalam kesempatan...

    More like this

    Pengusulan Matret Kokop Sebagai Bupati Teluk Bintuni Segera Diajukan ke Kemendagri 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni selesai menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian Bupati Teluk Bintuni...

    Dorong Partisipasi Pemilih di Pilkada, KPU Teluk Bintuni Gelar Jalan Santai

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar kegiatan jalan santai...

    Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten I Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini memimpin apel gabungan...