27.4 C
Manokwari
Sabtu, April 19, 2025
27.4 C
Manokwari
More

    Penyerangan KSTB di Moskona, Kapendam XVIII/Kasuari Sebut Pelanggaran HAM Kelas Berat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kapendam XVIII/Kasuari, Kolonel Inf. Batara Alex Bulo, menyayangkan dan mengutuk keras penyerangan masyarakat yang sedang mengerjakan proyek jalan Trans Papua oleh Kelompok Separatis Teroris Bersenjata (KSTB) yang menyebabkan empat warga sipil meninggal.

    Kejadian tersebut terjadi di Kampung Mayerga, Distrik Maskona Utara, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Kamis (29/9/2022). “Ini semakin membuktikan bahwa KSTB bertindak semakin brutal kepada masyarakat, padahal mereka tidak bersenjata sama sekali. Mereka yang menjadi korban tersebut adalah masyarakat yang menjadi pekerja jalan Trans Papua,” kata Batara dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).

    Baca juga:  HUT Penerangan TNI AD Ke-71, Pendam Kasuari Komitmen Terus Berkarya

    Kata dia, jalan yang dibuat ini juga demi kepentingan masyarakat yang dapat mempermudah akses transportasi barang dan jasa sehingga dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat.

    “Kalau KSTB terus melakukan teror dan ancaman kepada masyarakat, berarti KSTB-lah sebenarnya yang melakukan pelanggaran HAM (hak asasi manusia) berat kepada masyarakat,” tuturnya.

    Baca juga:  Kejar KST Pelaku Penyerangan di Maybrat, Pangdam Kasuari Minta Masyarakat Tenang

    Dia mengungkapkan, Satgas Yonif RK 136/TS langsung melakukan pengejaran dan menolong masyarakat yang menjadi korban penembakan KSTB.

    Dari suara tembakan, terindikasi KSTB menembak menggunakan senjata api (rakitan/organik). Laporan masyarakat suara tembakan terdengar kencang dengan rentetan.

    Batara mengingatkan secara tegas agar KSTB tidak melakukan teror, ancaman, dan kekerasan terhadap masyarakat atau siapa pun.

    Baca juga:  Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Mansel Papua Barat

    “Penyerangan yang dilakukan oleh KSTB kepada masyarakat adalah pelanggaran HAM kelas berat karena mereka dengan sengaja menembak warga sipil,” ungkapnya.

    Mereka, kata dia, jelas melanggar HAM dan melakukan kasus kriminal kelas berat. Selain itu, KSTB juga merusak kondusivitas karena melakukan teror dan ancaman kepada masyarakat. (lP9/Red)

    Latest articles

    HMI-KAHMI Manokwari Sepakat Bangun Sekretariat Bersama

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kader dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manokwari, Papua Barat, sepakat membangun sekretariat bersama. Hal itu terungkap dalam momentum halalbihalal...

    More like this

    HMI-KAHMI Manokwari Sepakat Bangun Sekretariat Bersama

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kader dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manokwari, Papua Barat,...

    Eduard Ivakdalam Latih Manokwari United Bersaing di Liga 4 Nasional

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Manokwari United mendapat suntikan semangat baru jelang putaran nasional Liga 4...

    Manokwari United Siap Berlaga di Liga 4 Nasional, Berangkat ke Banyuwangi 19 April

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Manokwari United yang mewakili Papua Barat siap berlaga pada putaran nasional...