MANOKWARI, LinkPapua.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari dan KPP Pratama Sorong mencatat realisasi penerimaan pajak Provinsi Papua Barat maupun Papua Barat Daya (PBD) hingga 31 Agustus 2023 mencapai 49 persen atau separuh dari target tahunan. Meskipun telah memasuki semester II, KPP tetap optimistis dapat mengejar target.
“Dari dua KPP, Manokwari dan Sorong, ditargetkan pada 2023 pendapatan negara dari pajak mencapai Rp2,92 triliun. Hingga 31 Agustus terealisasi Rp1,45 triliun atau atau sekitar 49,5 persen,” ujar Plh. Kepala KPP Pratama Manokwari, Dipo Pinilih, di Gedung Keuangan Negara (GKN) Manokwari, Jumat (29/9/2023).
Dipo menjelaskan pada 2023 ini, terjadi penurunan dalam penerimaan pajak dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan terbesar tercatat pada pajak bumi dan bangunan (PBB) minyak dan gas bumi (migas) yang disebabkan pergeseran pembayaran dari sejumlah perusahaan.
”Terjadi juga penurunan pada PPh (Pajak Penghasilan) non-migas. Pembayaran yang tidak terulang di tahun 2023, seperti program pengungkapan sukarela,” jelasnya.
Meski menghadapi tantangan, KPP Pratama Manokwari yakin dengan upaya-upaya yang terus dilakukan mereka akan dapat memenuhi target realisasi pajak tahun ini. (LP3/Red)