25.1 C
Manokwari
Jumat, Juni 27, 2025
25.1 C
Manokwari
More

    Penerapan PPKM Papua Barat: Seluruh Kabupaten/Kota Level 1, Hanya Kabupaten Sorong Level 2

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kembali mengeluarkan kebijakan tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
    Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19.

    Kebijakan tersebut berdasarkan Instruksi Gubernur Papua Barat Nomor: 440/10/Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 dan Level 1 di Papua Barat.

    Instruksi Gubernur Papua Barat ini menindaklanjuti konferensi pers evaluasi dan penerapan PPKM serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa maupun peaturan terkait lainnya.

    Baca juga:  Letakkan Batu Pertama Pastori dan Gedung Serbaguna GKI Pniel Anggori, Ini Pesan Gubernur

    Instruksi ini ditujukan kepada kepada bupati/wali kota di Papua Barat. Adapun isinya di antaranya menetapkan PPKM Level 2 di Kabupaten Sorong. PPKM Level 2 dilakukan pada masing-masing wilayah distrik, kampung, dan kelurahan hingga ke tingkat RT/RW.

    Baca juga:  Terlibat Penyelewengan, 33 Mantan Bendahara Pemprov PB Terancam Dipecat

    Selain Kabupaten Sorong, kabupaten/kota di Papua Barat menerapkan PPKM Level 1, meliputi Kabupaten Manokwari, Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, dan Kota Sorong.

    Untuk daerah PPKM Level 2, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Siap Amankan Perayaan Idul Fitri 1446 H

    Kegiatan perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) 25 persen dan work from office (WFO) 75 persen. Pelaksanaannya dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat, pengaturan waktu kerja secara bergantian, pada saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain, dan pemberlakuan WFH dan WFO disesuaikan dengan pengaturan oleh pemerintah kabupaten/kota. (LP2/Red)

    Latest articles

    Wabup Joko Lingara Ungkap Masalah Jembatan-Listrik di Bintuni Saat Musrenbang Papua...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menyoroti berbagai persoalan infrastruktur di daerahnya, terutama soal kerusakan jembatan dan krisis kelistrikan, saat...

    More like this

    Kejati Papua Barat Tegaskan Peran Intelijen-Pendampingan Proyek di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menegaskan peran intelijen dan pendampingan...

    70 Ribu Kendaraan Menunggak, Pemprov Papua Barat Terapkan Pemutihan Pajak

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menerapkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor...

    Musrenbang Papua Barat Rampung, Dokumen RPJMD 2025-2029 Siap Difinalkan

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Papua Barat resmi ditutup Wakil Gubernur Mohamad...