27.6 C
Manokwari
Sabtu, Mei 10, 2025
27.6 C
Manokwari
More

    Penerapan PPKM Papua Barat: Seluruh Kabupaten/Kota Level 1, Hanya Kabupaten Sorong Level 2

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kembali mengeluarkan kebijakan tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
    Masyarakat (PPKM) di masa pandemi Covid-19.

    Kebijakan tersebut berdasarkan Instruksi Gubernur Papua Barat Nomor: 440/10/Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 dan Level 1 di Papua Barat.

    Instruksi Gubernur Papua Barat ini menindaklanjuti konferensi pers evaluasi dan penerapan PPKM serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa maupun peaturan terkait lainnya.

    Baca juga:  Pertandingan E-sport Bakal Ramaikan HUT Kemerdekaan RI Ke-77 di Papua Barat

    Instruksi ini ditujukan kepada kepada bupati/wali kota di Papua Barat. Adapun isinya di antaranya menetapkan PPKM Level 2 di Kabupaten Sorong. PPKM Level 2 dilakukan pada masing-masing wilayah distrik, kampung, dan kelurahan hingga ke tingkat RT/RW.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Tunggu Hasil Audit BPKP Kasus Korupsi PBVSI

    Selain Kabupaten Sorong, kabupaten/kota di Papua Barat menerapkan PPKM Level 1, meliputi Kabupaten Manokwari, Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, dan Kota Sorong.

    Untuk daerah PPKM Level 2, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan.

    Baca juga:  100 Persen, 821 Casis Lulus Bintara Polri TA 2023 di Papua Barat

    Kegiatan perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) 25 persen dan work from office (WFO) 75 persen. Pelaksanaannya dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat, pengaturan waktu kerja secara bergantian, pada saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain, dan pemberlakuan WFH dan WFO disesuaikan dengan pengaturan oleh pemerintah kabupaten/kota. (LP2/Red)

    Latest articles

    Halal Bi Halal MUI Papua Barat jadi Moment Terakhir, Ahmad Nausrau...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar Halal Bi Halal Sabtu (10/5/2025) di sekretariat MUI Papua Barat. Pelaksanaan Halal Bi Halal usai...

    More like this

    Halal Bi Halal MUI Papua Barat jadi Moment Terakhir, Ahmad Nausrau : Saya Pamit

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar Halal Bi Halal Sabtu (10/5/2025)...

    Melalui Musyawarah, DR Ir H. Mulyadi Djaya Ditunjuk Plt MUI Papua Barat Masa Khidmad 2025-2026

    MANOKWARI, Linkpapua.com-DR. Ir H.Mulyadi Djaya., M.Si ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Majelis...

    Hermus Jamin Kuota 80 Persen untuk OAP sudah Terpenuhi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sejumlah titik di Manokwari diblokade masyarakat pasca pengumuman hasil formasi CPNS tahun...