MANOKWARI – Tahapan pendaftaran Pilkada, 4-6 September 2020, dikhawatirkan bisa memunculkan cluster baru Covid-19 di kabupaten Manokwari.
Hal ini diungkap Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas COVID-19 Papua Barat, Derek Ampnir, Senin (7/9/2020) di Manokwari.
“Pengabaian protokol kesehatan terjadi saat pendaftaran paslon di KPU Manokwari. Ke depan, harus ada langkah teknis yang dilakukan,” jelasnya.
Ampnir mengungkap koordinasi yang dimaksud adalah antara pihak penyelenggara, pengawas dan termasuk pasangan calon yang mendaftar. Harusnya, koordinasi itu juga dilakukan bersama Gustu Covid-19.
“Jika Pilbub, koordinasi dengan Gustu Covid-19 kabupaten dan kami akan ikut memantau. Ini jadwal tahapan saja tidak kami terima,” akunya.
Ia memandang perlunya melibatkan Gustu dalam setiap tahapan Pilkada yang digelar dalam masa Pandemi Covid-19. Minimal ada pemberitahuan agar Gustu Covid-19 ikut memantau proses tahapan Pilkada.
Ampnir mengaku akan mengkaji kembali hal ini sesuai instruksi Presiden, karena pihaknya memiliki otoritas dalam hal penanganan dan pencegahan virus Covid-19.
“Pelaksanaan pendaftaran kandidat ke KPU Manokwari, tidak menaati protokol kesehatan. Kerumunan orang bisa saja menciptakan atau memunculkan cluster baru Covid-19,” paparnya.
“Sekali lagi perlu koordinasi terutama dari pihak penyelenggara. Jika sebuah kegiatan dianggap membahayakan keselamatan manusia, bisa diberhentikan. Begitu juga dengan kerumunan massa,” terangnya. (LPB2/red)