28 C
Manokwari
Minggu, September 15, 2024
28 C
Manokwari
More

    Pendaftaran Ditutup, KPU: Pilkada Teluk Bintuni Diikuti 3 Pasangan Calon

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni resmi menutup pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Kamis malam ( 29/8/2024) tepat pukul 23.59 WIT. KPU menegaskan, hingga batas akhir pendaftaran, hanya ada tiga pasangan calon yang mendaftar.

    Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan PKPU No 8, di hari ketiga pendaftaran ditutup tepat pukul 23.59. Setelah melewati batas waktu itu, maka pendaftaran resmi ditutup.

    “Ini sudah pukul 00.07 WIT, pendaftaran resmi kita tutup,” ujar Memed, dini hari tadi.

    Baca juga:  Suku Besar Kuri Wamesa Gelar Mubes, Bentuk Kelembagaan Masyarakat Hukum Adat

    Dikatakan Memed, dengan ditutupnya pendaftaran, KPU telah menetapkan tiga paslon yang mendaftar dan memenuhi syarat. Mereka yakni pasangan Daniel Asmorom – Alimudin Baeddu (Damai), Roberth Manubuy – Ali Ibrahim Bauw (Roma) serta Yohanis Manibuy – Joko Lingara (Yo Join) .

    Dari tiga paslon, pasangan Yo Join menjadi paslon dengan parpol pengusung, dan pendukung terbanyak. Yo Join didukung 10 parpol.

    Sementara paslon Damai diusung 2 partai dan Roma dua partai. Total ada 14 partai politik pengusung.

    Baca juga:  Paskalis Semunya Wanti-wanti KPU Bintuni: Pegang Teguh Kode Etik

    “Kemudian sebelumnya ada PBB yang mendukung paslon Yo Join dikarenakan model B1KWK persetujuan sampai batas akhir pendaftaran tidak ada hingga batas waktu bukti fisik dari B1KWK tersebut sehingga tidak bisa dimasukkan sebagai partai pengusung pasangan Yo Join,” terang Memed.

    Dikatakan Memed, seandainya ada partai politik yang belum mengusung paslon, selanjutnya dihitung jumlah perolehan parpol tersebut mencapai ambang batas mengusung paslon, maka KPU bisa menambah waktu 3×24 jam.

    Dari 18 partai yang terdaftar sebagai peserta Pemilu di Teluk Bintuni, ada tiga parpol yang belum mengusung paslon. Ketiganya yakni PKS, PKN dan Partai Buruh.

    Baca juga:  Tim RSUD Serahkan Hasil Tes Kesehatan Cabup-Cawabup Bintuni: 3 Paslon Layak! 

    “Kita menghitung jumlah suaranya. Ketiga parpol itu yakni PKS, PKN dan Partai Buruh tidak mencukupi ambang batas minimal paslon. Sehingga tidak memungkinkan ketiga partai tersebut mengusung paslon.

    “Dengan demikian hanya ada tiga paslon yang akan maju di Pilkada Teluk Bintuni 2024. Mereka yakni, Daniel Asmorom dan Alimudin Baeddu, Roberth Manubuy dan Ali Ibrahim Bauw, Yohanis Manibuy dan Joko Lingara,” jelas Memet. (LP5/red)

    Latest articles

    PENGUMUMAN PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL...

    0
    Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota...

    More like this

    PENGUMUMAN PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PAPUA BARAT TAHUN 2024

    Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan...

    Dinas PUPR Bintuni Bantah Proyek Jalan Forada Fiktif: Ada Kendala Teknis

    TELUK BINTUNI.LinkPapua.com-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Teluk Bintuni, Tomi Tulak menepis...

    Pembangunan Jalan Forada Teluk Bintuni Tahap Pertama Diduga Fiktif, Ini Penjelasan Dinas PUPR  

    TELUK BINTUNI,.LinkPapua.com- Proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Teluk Bintuni kembali menjadi sorotan publik....