29.3 C
Manokwari
Jumat, Maret 21, 2025
29.3 C
Manokwari
More

    Pendaftaran Ditutup, KPU: Pilkada Teluk Bintuni Diikuti 3 Pasangan Calon

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni resmi menutup pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni, Kamis malam ( 29/8/2024) tepat pukul 23.59 WIT. KPU menegaskan, hingga batas akhir pendaftaran, hanya ada tiga pasangan calon yang mendaftar.

    Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri menyampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan PKPU No 8, di hari ketiga pendaftaran ditutup tepat pukul 23.59. Setelah melewati batas waktu itu, maka pendaftaran resmi ditutup.

    “Ini sudah pukul 00.07 WIT, pendaftaran resmi kita tutup,” ujar Memed, dini hari tadi.

    Baca juga:  Bupati Bintuni Ancam Beri Sanksi Tegas Guru yang Ikut Demonstrasi

    Dikatakan Memed, dengan ditutupnya pendaftaran, KPU telah menetapkan tiga paslon yang mendaftar dan memenuhi syarat. Mereka yakni pasangan Daniel Asmorom – Alimudin Baeddu (Damai), Roberth Manubuy – Ali Ibrahim Bauw (Roma) serta Yohanis Manibuy – Joko Lingara (Yo Join) .

    Dari tiga paslon, pasangan Yo Join menjadi paslon dengan parpol pengusung, dan pendukung terbanyak. Yo Join didukung 10 parpol.

    Sementara paslon Damai diusung 2 partai dan Roma dua partai. Total ada 14 partai politik pengusung.

    Baca juga:  KPU Bintuni Umumkan Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, Ditutup 16 November

    “Kemudian sebelumnya ada PBB yang mendukung paslon Yo Join dikarenakan model B1KWK persetujuan sampai batas akhir pendaftaran tidak ada hingga batas waktu bukti fisik dari B1KWK tersebut sehingga tidak bisa dimasukkan sebagai partai pengusung pasangan Yo Join,” terang Memed.

    Dikatakan Memed, seandainya ada partai politik yang belum mengusung paslon, selanjutnya dihitung jumlah perolehan parpol tersebut mencapai ambang batas mengusung paslon, maka KPU bisa menambah waktu 3×24 jam.

    Dari 18 partai yang terdaftar sebagai peserta Pemilu di Teluk Bintuni, ada tiga parpol yang belum mengusung paslon. Ketiganya yakni PKS, PKN dan Partai Buruh.

    Baca juga:  Pesan Politik Ketua PPP Bintuni: Beda Pilihan di Pemilu tak Boleh Lahirkan Gesekan

    “Kita menghitung jumlah suaranya. Ketiga parpol itu yakni PKS, PKN dan Partai Buruh tidak mencukupi ambang batas minimal paslon. Sehingga tidak memungkinkan ketiga partai tersebut mengusung paslon.

    “Dengan demikian hanya ada tiga paslon yang akan maju di Pilkada Teluk Bintuni 2024. Mereka yakni, Daniel Asmorom dan Alimudin Baeddu, Roberth Manubuy dan Ali Ibrahim Bauw, Yohanis Manibuy dan Joko Lingara,” jelas Memet. (LP5/red)

    Latest articles

    Komentar Kevin Diks Usai Gagal Penalti dan Timnas Indonesia Dibantai Australia

    0
    SYDNEY, LinkPapua.com – Kevin Diks mengungkapkan kekecewaannya setelah gagal mengeksekusi penalti dan Timnas Indonesia mengalami kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga Kualifikasi Piala...

    More like this

    Komentar Kevin Diks Usai Gagal Penalti dan Timnas Indonesia Dibantai Australia

    SYDNEY, LinkPapua.com – Kevin Diks mengungkapkan kekecewaannya setelah gagal mengeksekusi penalti dan Timnas Indonesia...

    Wabup Bintuni Dorong Pembangunan Kantor Bank Papua Usai 8 Tahun Tertunda

    JAYAPURA, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menegaskan pentingnya percepatan pembangunan...

    Timnas Indonesia Takluk dari Australia, Peluang Lolos ke Piala Dunia 2026 Kian Berat

    SYDNEY, LinkPapua.com – Harapan Timnas Indonesia untuk melaju ke Piala Dunia 2026 semakin menipis...