MANOKWARI, Linkpapua.com- Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen PAN-RB Dian Natalisa mengingatkan, tidak ada toleransi bagi pelayanan publik yang lamban dan berbelit-belit. Pelayanan yang cepat menjadi wujud akuntabilitas birokrasi.
“Bapak presiden juga mengingatkan tidak ada toleransi bagi pelayanan publik yang lamban dan berbelit-belit. Pelayanan yang cepat merupakan out came reformasi birokrasi,” ujar Dian pada pencanangan zona integritas di Papua Barat, Selasa (29/3/2022)
Hari ini secara serentak, tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Papua Barat mengikuti penandatanganan pencanangan zona integritas. Tujuh OPD di antaranya BPKAD, BKD, Bapenda, PUPR, PTSP, Biro Pengadaan Barang dan jasa serta Biro administrasi Pelaksanaan Otsus.
Pencanangan ini juga menandai transformasi birokrasi di PB. Menurut Dian, reformasi birokrasi untuk mewujudkan birokrasi bersih dan akuntabel, harus lahir dari birokrasi yang kapabel dan pelayanan publik yang prima.
Karenaya, inti perwujudan WBK dan WBBM yang paling krusial adalah pelayanan publik.
“Mewujudkan hal tersebut yakni dengan pemenuhan pelayanan publik.
Pelayanan publik perlu dilakukan terobosan guna meningkatkan motor reformasi birokrasi,” paparnya.
Pada tahun 2020 dan 2021 pelayanan publik Papua Barat mendapatkan nilai baik. Diharapkan nilai IPP pada berikutnya bisa terus ditingkatkan.
Sementara, Sekda Papua Barat Nataniel D. Mandacan mengatakan, instansi pemerintah perlu membangun pilot project evaluasi birokrasi pada unit kerja yakni dengan membangun zona integritas. Zona integritas ini merupakan komitmen dalam mencapai WBK dan WBBM.
“Wujud nyata dari komitmen ini adalah Mewujudkan pelayanan prima dalam menjalankan tugas sebagai aparat sipil negara,” ujarnya.
Dikatakan Nataniel, dalam mewujudkan hal tersebut membutuhkan sinergi. Mulai dari pimpinan sampai paling bawah sesuai dengan janji yang ditetapkan.
Ia pun berharap setelah pencanangan zona integritas, OPD menyiapkan aksi yang konkret sesuai aturan yang berlaku. Sehingga predikat yang sudah didapatkan bisa dipertahankan. Bahkan ditingkatkan lagi.(LP9/Red)





