26.5 C
Manokwari
Jumat, Januari 31, 2025
26.5 C
Manokwari
More

    Penanaman Mangrove di Teluk Bintuni, Kapolres: Perusak Cagar Alam Berhadapan Hukum!

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choiruddin Wachid, mengajak seluruh elemen menjaga serta melestarikan cagar alam saat memimpin penanaman 1.000 bibit pohon bibit mangrove di Kampung Nusantara II, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (23/8/2023).

    Kegiatan yang serentak dilaksanakan di seluruh jajaran Polri ini menanam tiga jenis mangrove, yakni Avicennia, Rhizophora, serta Bruguiera.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Dorong Penggunaan e-Purchasing lewat Katalog Elektronik Lokal

    Choiruddin menyampaikan wilayah tanaman mangrove menjadi salah satu tempat ekosistem yang di dalamnya hidup hewan-hewan hayati sehingga perlu adanya kesadaran dan kerja sama dari semua pihak untuk menjaganya.

    Sebelumnya, terjadi perusakan lingkungan cagar alam depan terpadu oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab Kampung Nusantara II. Hal ini yang menjadi alasan penanaman bibit mangrove kali ini dilakukan di lokasi tersebut.

    Baca juga:  Dua Warga Teluk Bintuni Sukarela Serahkan Senpi Rakitan-Amunisi ke Polisi

    Choiruddin mengungkapkan kasus pembalakan kawasan cagar alam masih dalam penanganan Polres Teluk Bintuni. Dua orang calon tersangka di antaranya telah meninggal dunia.

    “Daerah ini kawasan rehabilitasi cagar alam, maka harus kita jaga. Siapa yang merusak akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

    Baca juga:  DPRD Teluk Bintuni Tetapkan 27 Propemperda 2023, Ini Daftar Lengkapnya

    Ikut dalam kegiatan ini, yakni Ketua DPRK Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, dari Kejari Teluk Bintuni, pejabat Kodim 1806/Teluk Bintuni, BPBD, BUMN, serta pelajar tingkat SD SMP, dan komunitas peduli mangrove. (LP5/Red)

    Latest articles

    Tantangan KUHP Nasional Ubah Paradigma Hukum Pidana

    0
    TANGERANG, Linkpapua.com- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional akan berlaku di tahun 2026. Sejak disahkan pada 6 Desember 2022, dan diundangkan melalui Undang-Undang (UU)...

    More like this

    Tantangan KUHP Nasional Ubah Paradigma Hukum Pidana

    TANGERANG, Linkpapua.com- Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional akan berlaku di tahun 2026. Sejak...

    Serahkan DPA/SKPD 2025, Ali Baham Minta Pimpinan OPD Jangan Boros

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menyerahkan secara simbolik DPA/SKPD tahun...

    Resmi! Melbianus Raymond Mandacan Dilantik jadi Wakil Ketua 1 MRPB

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Melbianus Raymond Mandacan resmi dilantik sebagai Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua...