25 C
Manokwari
Senin, Juni 2, 2025
25 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Telusuri Bocornya Surat Usulan Penjabat Bupati Maybrat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat saat sedang menelusuri bocornya surat Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, tentang pengusulan nama-nama calon penjabat Bupati Maybrat.

    Soal bocornya surat Gubernur Papua Barat Nomor 131/905/GBP/2022 yang bersifat penting dan rahasia ini, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat, Agustinus Rumbino, mengatakan kemungkinan bocornya ada pada administrasi pimpinan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Baca juga:  Aksi Dukung Otsus Berlanjut di DPR, Fiksura Usul Tambahan Anggaran

    “Kami lapor ke pimpinan dulu (Penjabat Gubernur Papua Barat) untuk dilacak kira-kira darimana surat tersebut bocor. Memang harus ditelusuri,” ujarnya kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

    Dalam surat Gubernur Papua Barat tersebut mengusulkan tiga nama yang akan menjadi penjabat Bupati Maybrat, yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Papua Barat, Oktovianus Mayor, Sekretaris Daerah (Sekda) Maybrat, Jhoni Way, dan Karo Umum Setda Papua Barat, Orgenes Ijie.

    Baca juga:  Presiden Jokowi Dikatakan Bajingan, Massa di Papua Barat Aksi Tutup Mulut Peringati Rocky Gerung

    Masa jabatan Bupati Maybrat sendiri akan berakhir pada 22 Agustus 2022 mendatang bersama dengan Wali Kota Sorong dan Bupati Sorong.

    Sementara, Asisten II Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, mengatakan memang yang sudah akan habis masa jabatan bupati maupun wali kota harus diusul.

    Baca juga:  11 Warga Teluk Bintuni Dilaporkan Positif Corona Hari Ini

    “Yang sudah habis masa jabatannya (bupati/wali kota) memang harus diusul untuk Mendagri menetapkan dan nanti dilantik gubernur,” ujarnya.

    Sesuai dengan ketentuan, pengajuan nama-nama calon penjabat bupati maupun wali kota yang akan abis masa jabatannya paling tidak sebulan sebelum masa jabatan berakhir. Nama-namanya sudah harus diusulkan ke Mendagri untuk memperoleh surat keputusan (SK). (LP9/Red)

    Latest articles

    Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com-Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL). Kakorlantas Irjen Polisi Agus Suryonugroho mengatakan...

    More like this

    Kejati Papua Barat Dapat Dukungan Pengamanan dari Personel TNI

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Untuk menjaga keamanan dilingkungan Kejaksaan Tinggi Papua Barat maupun Kejaksaan Negeri (Kejari)...

    Hermus Indou Ingatkan Pegawainya Jangan Malas Masuk Kantor

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam pelaksanaan apel Senin (2/6/2025) di halaman  kantor Bupati Manokwari, Bupati  Hermus...

    Gubernur Papua Barat Tekankan Revitalisasi Nilai Pancasila dalam Semua Dimensi Kehidupan

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menekankan pentingnya revitalisasi nilai-nilai Pancasila di...