MANOKWARI, Linkpapua.com– Pemprov Papua Barat menargetkan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dilakukan bulan ini setelah proses mutasi pejabat rampung. Meski sedikit telat, program di OPD diharapkan berjalan lebih cepat.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Papua Barat Melkias Werinussa mengatakan, penyerahan DPA mengalami sedikit keterlambatan. Ia mengakui ada hal-hal teknis yang belum kelar namun tidak akan memakan waktu lama.
“Bulan ini kita harapkan rampung. Kalau DPA sudah jadi, tinggal penyerahan saja. Mudah-mudahan dalam bulan ini tapi tanggalnya belum pasti,” ujar Melkias kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Diakui Melkias, penyerahan ini kemungkinan baru akan dilakukan setelah pelaksanaan evaluasi dan uji kompetensi terhadap semua OPD. Agar setelah penyerahan, OPD bisa segera bergerak melaksanakan program kerja.
“Ada kebijakan duluan sehingga kantor bisa berjalan sehingga ada UP yang diberikan. Tapi kegiatan yang sifatnya belanja modal masih di DPA,” paparnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 206/PMK.07/2022 tentang alokasi transfer ke daerah untuk wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya tahun anggaran 2023. Pasca dikeluarkan PMK 206, saat ini DPA Papua Barat belum diserahkan kepada OPD sebagai pengguna anggaran. (LP9/Red)