MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat rencana akan menyerahkan materi rancangan peraturan daerah (Ranperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022 pekan depan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Nataniel D. Mandacan, yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/9/2022), mengatakan materi RAPBD-P 2022 melalui sidang DPR Papua Barat.
“Iya perubahan akan dibahas melalui sidang. Senin besok (pekan depan) kita baru akan serahkan materi kepada DPR,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, dalam materi RAPBD-P hanya akan membicarakan soal pergeseran pada beberapa kegiatan yang belum dilaksanakan.
“APBD perubahan yang dibicarakan hanya pergeseran saja beberapa kegiatan yang belum dan hal-hal tertentu kebijakan kepala daerah,” paparnya.
Sebelumnya, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Horas Panjaitan, belum lama ini mengatakan sebagai pembina keuangan daerah mengharapkan semua ada peraturan daerah (perda). Namun, lanjutnya, yang namanya APBD untuk menjalankan program dalam rangka pelayanan sehingga ada ruang menggunakan peraturan gubernur (pergub).
“Sesuai aturan Permen 77 (Permendagri Nomor 77 Tahun 2020), perubahan tahapannya KUA PPAS bulan Agustus, namun perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun sebelumnya sudah diselesaikan, laporan semester pertama selesai setelah itu baru tahapan perubahan dalam aturan perubahan tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir sehingga paling lambat Oktober kalau ada yang lebih cepat lebih baik,” paparnya kepada wartawan usai menghadiri asistensi yang dilaksanakan Inspektorat Papua barat di kantor gubernur.
Dia berharap, pemerintah tetap menjaga harmonisasi dengan legislatif sehingga pembahasan dapat berjalan baik. (LP9/Red)