26 C
Manokwari
Kamis, Mei 1, 2025
26 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Serahkan Bantuan Rp1,6 M untuk Parpol, Dominggus: Ingat Pertanggungjawaban

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mengucurkan dana bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Jumlahnya mencapai Rp1,6 miliar atau tepatnya Rp1.663.821.258 yang diperuntukkan sebagai penunjang pendidikan politik dan operasional kesekretariatan partai.

    “Ingat pertanggungjawaban. Batas waktu laporan pertanggungjawaban paling lambat ialah satu bulan setelah tahun anggaran berakhir,” kata Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan usai Penandatanganan Berita Acara Penyerahan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tingkat Provinsi Papua Barat yang digelar di Aston Niu Hotel Manokwari, Jumat siang (20/8/2021).

    Baca juga:  SKK Migas Sebut Perdasus Bagi Hasil Migas Untungkan Papua Barat

    Pemprov Papua Barat mengucurkan dana bantuan keuangan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

    Selain itu, ada juga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

    Baca juga:  Program P5, Ajang Siswa SMAN 1 Manokwari Adu Kreativitas

    Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Baesara Wael, mengatakan tahun ini terdapat 11 parpol tingkat provinsi yang mengajukan bantuan dana kepada pemerintah daerah.

    Bantuan pun diberikan secara proporsional berdasarkan hasil raihan suara sah pada perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum (pemilu) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat 2019. Suara sah diperoleh berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Baca juga:  Sat Brimob Papua Barat mulai geser pasukan ke 9 daerah pilkada

    “Perhitungan yang berlaku ialah Rp2.946 per suara. Aturan itu sudah ditetapkan secara nasional sesuai kemampuan APBD serta persetujuan Mendagri. Jadi, Rp2.946 dikali jumlah suara sah terbanyak, dari 11 Partai politik didapat total Rp1.663.821.258,” kata Baesara. (LP7/Red)

    Latest articles

    Warga Aksi Tunggal di Kejari Teluk Bintuni, Protes Lambannya Penanganan Kasus...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Seorang warga bernama Jakson Kareth melakukan aksi tunggal di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni, Papua Barat, Rabu (30/4/2025),...

    More like this

    Polri Tuntaskan Olah TKP Hilangnya Iptu Tomi, Segera Olah Data Temuan

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pusat Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri telah menuntaskan proses olah tempat kejadian...

    Hermus Indou Buka Musrebang RKPD Rumuskan Program 2026

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun...

    Media Gathering bersama Pekerja Media, Bawaslu Manokwari : Media Membantu Edukasi ke Masyarakat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari menggelar Media Gathering bersama pekerja media di...