28.5 C
Manokwari
Minggu, Januari 19, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Raih Opini WTP, Belanja Hibah-Anggaran Pendidikan Jadi Perhatian

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022. Opini WTP ini merupakan yang kesembilan kalinya untuk Pemprov Papua Barat.

    Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan dalam rapat paripurna istimewa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Rabu (31/5/2023).

    Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang, menyatakan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK pada LHP tahun anggaran 2022 sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

    Baca juga:  Mandat Pj Gubernur, ASN Pemprov Papua Bersihkan Area Stadion Sanggeng

    “Hasil pemeriksaan penyusunan laporan pemerintah Papua Barat telah sesuai akuntansi pemerintahan dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berhubungan dengan material. Atas hasil pemeriksaan tersebut, BPK menyimpulkan bahwa opini atas laporan keuangan pemerintah Papua Barat tahun 2022 adalah Wajah Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.

    Menurutnya, keberhasilan ini patut dibanggakan dan disyukuri karena opini yang sebelumnya sudah berhasil dipertahankan. Hal ini terjadi berkat usaha keras dan sinergi yang baik antara pimpinan, jajaran pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan.

    Namun, ia juga mengakui BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.

    Baca juga:  Pencanangan Dihadiri Gubernur Papua Barat, 422 Ibu Hamil Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19

    “Penyusunan anggaran pendidikan belum dilakukan secara cermat. Terdapat kesalahan penganggaran pada belanja barang dan jasa di 12 OPD dan belanja modal di 8 OPD,” paparnya.

    Selain itu, pengelolaan belanja hibah juga belum sesuai dengan ketentuan, termasuk penetapan penerima hibah yang belum memperhatikan kriteria pemenuhan persyaratan.

    Terdapat pula ketidakteraturan dalam pertanggungjawaban belanja hibah di 7 OPD. Pelaksanaan paket belanja modal dan belanja barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan juga terjadi, dengan terdapatnya kekurangan volume sebesar 47 paket pekerjaan senilai Rp12,22 miliar di 11 OPD, serta keterlambatan penyelesaian pekerjaan 13 paket pekerjaan di 6 OPD.

    Baca juga:  Surprise! Dandim Manokwari Kaget Dapat Kejutan dari Polres Manokwari di HUT TNI

    “Hal ini menunjukkan meskipun memperoleh opini WTP, tetap dibutuhkan perbaikan laporan dan pengawasan dan pengelolaan keuangan Papua Barat, ” katanya.

    Ia juga mengungkapkan laporan ini dapat dimanfaatkan DPR Papua Barat dalam menjalankan fungsi anggaran dan pengawasannya.

    BPK RI memberikan beberapa rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat dan jajarannya dalam kurun waktu sekitar 60 hari setelah laporan ini diserahkan.

    Ia juga meminta agar DPR Papua Barat turut memantau penyelesaian tindak lanjut dan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya. (LP9/Red)

    Latest articles

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang diperuntukkan bagi generasi muda di Manokwari. Kegiatan digelar di aula...

    More like this

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang...

    Hermus Indou:Perda Manokwari Kota Injil akan Direvisi Tahun ini

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan...

    Bertemu Menteri HAM Natalius Pigai, PFM Minta Hak-hak Masyarakat Tanah Papua jadi Perhatian

    JAKARTA, Linkpapua.com - Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Mananwir Paul Finsen Mayor...