MANOKWARI,Linkpapua.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Papua Barat menggelar sosialisasi dalam rangka pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Papua Barat. Sosialisasi berlangsung di Swiss-belhotel Manokwari, Kamis (17/10/2024).
Asisten III Pemprov Papua Barat Otto Parorongan mengatakan, kesuksesan dalam pengadaan tanah ditentukan oleh tim yang solid. Tim yang menurutnya, memahami tentang peraturan pertanahan sehingga memiliki tata kelola yang baik dalam pelaksanaan pengadaan tanah.
“Pengadaan tanah untuk kepentingan umum memberikan beberapa perubahan di antaranya lebih menjamin perlindungan hak, kepastian hukum tersedianya tanah,” ujar Otto.
Selain itu bagi dunia usaha, ketersediaan tanah juga memberikan keadilan. Kepala Seksi Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum Alex Erikson Mandacan melaporkan bahwa fokus utama koordinasi dan sinkronisasi yaitu menyosialisasikan peraturan pemerintah terbaru tentang pengadaan tanah UU No 6 tahun 2023 dan UU Nomor 19 tahun 2021.
“Tujuan sinkronisasi yaitu agar para pemangku kepentingan memahami tentang mekanisme pengadaan tanah sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi permasalahan atas tanah,” ujar Alex.
Selanjutnya Alex menuturkan bahwa pengadaan tanah untuk kepentingan umum dilaksanakan berdasarkan 10 aspek. Di antaranya kemanusiaan, keadilan, manfaat, kepastian, keterbukaan, kesepakatan, keikutsertaan, kesejahteraan, keberlanjutan dan keselandasan.
Dikatakan bahwa hal itu haruslah diperhatikan agar terbangun harmonisasi serta keterpaduan dan kerja sama dalam mempercepat pembangunan daerah. Menurutnya dalam melakukan pembangunan yang diawali dengan pengadaan tanah haruslah terjalin keterbukaan antar pihak yang berkewajiban.
Alex melaporkan bahwa peserta koordinasi dan sinkronisasi berjumlah 100 orang. Mulai dari perwakilan 7 kabupaten, dari pemerintah daerah dan pelaku kepentingan atas tanah di Papua Barat.
Kegiatan ini juga menghadiri pembicara dari Ketua BPN Papua Barat Jhon Wickif Aufa dan kantor jasa penilaian publik Dwi Hariyanto Agustinus Tamba. (LP14/red)