MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat bersama pemerintah kabupaten(pemkab)/pemerintah kota (pemkot) menandatangani berita acara kesepakatan anggaran penerimaan tamtama afirmasi TNI AD tahun anggaran 2022.
Berita acara ditandatangani Asisten Perencanaan Kodam XVIII/Kasuari, Stefanus Satrio Aribowo, Sekda Papua Barat, Nataniel D Mandacan, Ketua MRPB, Maxsi Nelson Ahoren, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota di Kantor Gubernur Papua Barat, Kamis (6/10/2022).
Dalam berita acara ini ada sekitar enam poin penting. Rinciannya sebagai berikut.
1. Biaya penyelenggaraan tamtama TNI AD dibebankan ke APBD perubahan kabupaten/kota tahun anggaran 2022 maupun APBD tahun anggaran 2023.
2. Penandatanganan MoU dan NPHD dapat dilakukan secara langsung antara pihak Kodam XVIII/Kasuari dengan bupati/wali kota Masing-masing.
3. Penandatanganan berita acara pada rapat otsus ini sebagai dasar untuk perencanaan anggaran dan pertanggungjawaban lebih lanjut oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
4. Kewajiban kabupaten/kota menganggarkan dana senilai Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) melalui APBD Perubahan tahun anggaran 2022.
5. Sisa alokasi penerimaan tamtama TNI AD porsi kabupaten/kota yang belum direalisasikan pada tahun anggaran 2022 dialokasikan dan dianggarkan pada APBD tahun anggaran 2023.
6. Rincian sisa anggaran kabupaten/kota sebagaimana dimaksud poin lima (terlampir).
Program afirmasi penerimaan anggota TNI AD di lingkungan Kodam XVIII/Kasuari direncanakan dilaksanakan pada 20 Oktober mendatang. Jumlah calon tamtama yang akan diterima pada 2022 ini sebanyak 250 orang.
Dari total tersebut masing-masing daerah mendapatkan kuota rata-rata sebanyak 19 orang, kecuali Kabupaten Manokwari, Kabupaten Sorong, dan Kota sorong mendapatkan kuota 20 orang.
Sekda Papua Barat, Nataniel D. Mandacan, yang dikonfirmasi wartawan usai pertemuan mengatakan pada dasarnya semua daerah mendukung penerimaan calon tamtama afirmasi tahun anggaran 2022.
“Setiap daerah siap anggarkan Rp1 miliar dan yang tidak hadir juga sudah anggarkan. Cuma Kota Sorong dan Manokwari Selatan yang belum siapkan anggarkan, namun intinya siap mendukung,” jelasnya.
Dia berharap Kabupaten Manokwari Selatan dan Kota Sorong bisa mengusahakan anggaran tersebut, nanti diganti pada APBD 2023.
Mengenai kuota pada 2022 ini, kata dia, disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing daerah.
“Harusnya pada tahun 2022 ini penerimaan 500 orang, namun karena keterbatasan anggaran daerah disesuaikan sehingga turun menjadi 250 orang di 2022. Nanti yang 250 bisa dilanjutkan pada tahun 2023,” paparnya. (LP9/Red)