26.8 C
Manokwari
Minggu, Mei 11, 2025
26.8 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Akui PAD Belum Optimal Biayai Pembangunan Daerah

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Asisten II Pemprov Papua Barat Melkias Werinussa mengatakan, saat ini daerah masih dihadapkan pada berbagai tantangan pembangunan yang kompleks. Salah satu kendala yang paling menonjol adalah masih terdampaknya keuangan daerah akibat pandemi Covid-19.

    “Kita sadari bersama bahwa pendapatan asli daerah Provinsi Papua Barat, sebagai cermin dari kemajuan perekonomian daerah, masih kurang perannya dalam pembiayaan penyelenggaraan pemerintah daerah. Sumber pendanaan kita, masih didominasi dari dana perimbangan,” ujar Weinussa pada pembukaan rapat koordinasi teknis (rakornis) pendapatan daerah provinsi dan kabupaten se-Papua Barat, Senin (15/5/2023).

    Baca juga:  Ketua LMA Sebyar Bantah Dukung 3 Calon Anggota DPR PB: Ketua LMA 7 Suku tak Jujur

    Dia berharap dengan terbitnya UU Nomor 1 tahun 2022, semangat hubungan yang dibangun bertujuan menciptakan sumber daya nasional yang efesien, transparan, akuntabel dan berkadilan guna mewujudkan pemerataan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini juga untuk mewujudkan tujuan yakni hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah berlandasakan pada 4 pilar.

    Empat pilar tersebut yakni pertama, mengembangkan sistim pajak yang mendukung alokasi sumber daya nasional yang efesien. Kedua mengembangkan hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meminimalkan ketimpangan vertikal dan horisontal melalui kebijakan tkd (transfer ke daerah) dan pembiayaan utang daerah.

    Baca juga:  Kecam Aksi Keji TPNPB-OPM, Ketua DPR Papua Barat: TNI-Polri Jangan Tinggal Diam!

    Ketiga, mendorong peningkatan kualitas belanja daerah dan keempat, harmonisasi kebijakan fiskal antara pemerintah dan daerah untuk penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal dan menjaga kesinambungan fiskal.

    “Kita masih diperhadapkan tantangan pengelolaan keuangan pasca pandemi Covid 19 dan tantangan global lainnya. seperti ancaman perubahan iklim, pemulihan ekonomi pasca pandemi dan dinamika demokrasi yang berkembang. Harap dicermati dengan baik, dan perlu tindakan antisipatif, responsif dan fleksibel menyikapi situasi-situasi tersebut,” paparnya.

    Baca juga:  ASN Pemprov Papua Barat Dinonjobkan karena Perusakan Kantor

    Menyikapi beberapa amanat UU Nomor 1 tahun 2022 dan pemberlakuan kewenangan pemungutan opsen pajak antara level pemerintah provinsi dan kabupaten kota. Hal ini mendorong daerah lebih inovatif untuk melakukan ekstensifikasi pemungutan pajak untuk optimalisasi pendapatan asli daerah. (LP9/Red)

    Latest articles

    Hari Raya Waisak di Sorong, Dimeriahkan Pawai Kerukunan-Atraksi Budaya

    0
    SORONG, LinkPapua.com - Hari Raya Waisak 2569 TB/2025 di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, berlangsung meriah dengan pawai kerukunan lintas agama dan atraksi budaya...

    More like this

    Hari Raya Waisak di Sorong, Dimeriahkan Pawai Kerukunan-Atraksi Budaya

    SORONG, LinkPapua.com - Hari Raya Waisak 2569 TB/2025 di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya,...

    PSSI Dihukum FIFA Akibat Ujaran Kebencian: Denda Rp400 Juta-Pembatasan Penonton

    JAKARTA, LinkPapua.com - FIFA menjatuhkan dua sanksi kepada PSSI buntut tindakan ujaran kebencian yang...

    Polisi Ringkus 135 Tersangka dalam Operasi Berantas Premanisme

    BANJARBARU, Linkpapua.com-Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan Polda Kalimantan Selatan meringkus 135 tersangka dari 13...