27.5 C
Manokwari
Jumat, November 29, 2024
27.5 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Ajukan 2.302 Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro

    Published on

    Manokwari-Pemerintah Provinsi Papua Barat mengajukan sebanyak 2.302 pelaku usaha untuk menerima bantuan produktif usaha mikro yang disiapkan pemerintah pusat.

    “Program ini namanya Banpres produktif usaha mikro. Kuota yang disiapkan sebanyak 12 juta pelaku usaha, perorang akan mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pusat,” ucap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat, Stephanus Selang di Manokwari, Selasa.

    Dia menjelaskan bahwa pada program ini pusat tidak memberikan kuota khusus bagi setiap daerah. Selain itu, program ini tidak hanya melibatkan pemerintah daerah.

    Baca juga:  DPR PB Siap Selesaikan Perda RTRW, Hadirkan Gedung Dewan Representatif

    “Ada 18 kementerian lembaga yang terlibat. Pegadaian, BRI pun bisa ajukan, termasuk Kanwil Perbendaharaan Negara. Harapan kami sebanyak-banyaknya pelaku usaha mikro di Papua Barat memperoleh bantuan pada program ini,” ujarnya lagi.

    Stepanus menyebutkan, program ini diluncurkan presiden pada 23 Agustus 2020. Sesuai informasi yang ia peroleh beberapa hari lalu secara nasional sudah 9 juta data pelaku usaha masuk di pusat.

    Pusat membuka mengajuan data pelaku usaha dari daerah hingga pekan kedua September. Data Papua Barat diharap bisa masuk sebelum batas akhir.

    Baca juga:  BMP21 Papua Barat Dukung Penuh Ali Baham sebagai Pj Gubernur

    “Untuk itu kami berharap pemerintah kabupaten dan kota juga cepat. Karena kita berkompetisi dengan daerah lain dan tidak ada kuata khusus bagi setiap daerah, siapa cepat dia dapat,” sebut Selang menambahkan.

    Ia mengungkapkan, dari 2.302 data pelaku usaha mikro yang diajukan Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat tidak sedikit data yang dikembalikan karena bermasalah pada nomor induk kependudukan (NIK).

    Baca juga:  Dinas Sosial Papua Barat Akan Bangun Lagi Puluhan Lapak UMK

    “Banyak yang keliru pada NIK. Bukan hanya di Papua Barat daerah lain juga banyak yang mengalami hal ini,” ujarnya lagi.

    Selang menambahkan, penerima bantuan ini diverifikasi secara ketat. Bantuan ini pun hanya diperuntukan bagi pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima fasilitas kredit perbankan.

    “Masih ada waktu tersisa untuk ajukan data pelaku usaha. Mudah-mudahan banyak di Papua Barat yang memperoleh bantuan ini,” katanya lagi.(LPB1/red)

    Latest articles

    Kantor Imigrasi Sorong Raih Penghargaan Humas Imigrasi

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com – Untuk pertama kalinya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Anugerah Humas Imigrasi Indonesia 2024. Penghargaan...

    More like this

    Situasi Kamtibmas Papua Barat Kondusif Pasca Pemungutan Suara 

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Pasca pelaksanaan pemungutan suara, situasi kamtibmas wilayah Provinsi Papua Barat secara umum masih...

    Yo-Join Raup Mayoritas Suara Di Tempat Kelahiran Joko Lingara  

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Distrik Kamundan sebagai tempat kelahiran Calon wakil Bupati Joko lingara yang berpasangan dengan...

    Hasil Quick Count Sementara Pilkada Bintuni: Yo Join Unggul 53%

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Quick count sementara Pilkada Teluk Bintuni menempatkan pasangan Yohanis Manibuy-Joko Lingara (Yo...