26.4 C
Manokwari
Senin, November 25, 2024
26.4 C
Manokwari
More

    Pemprov-Kejati Papua Barat Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Hukum

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyerahan aset dari pemprov kepada kejati. Penandatanganan MoU berlangsung di Gedung Auditorium PKK Papua Barat, Selasa (19/12/2023).

    Pj Gubernur Ali Bahan Temongmere mengatakan, kerja sama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara pemerintah provinsi dan kejaksaan. MoU ini juga bermanfaat dalam menunjukkan kesamaan pandangan.

    Baca juga:  Waterpauw Kenang Awal jadi Pj Gubernur PB: UU Otsus Ditolak, tapi Akhirnya Didukung

    “Dengan upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha akan lebih cepat dan tepat sasaran”, terang Ali Baham.

    Dikatakan Ali Baham, Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat diharapkan selalu bisa berkoordinasi dan saling memberikan informasi.“Pertimbangan hukum, konsultasi hukum, dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya pergerakan hukum di wilayah Provinsi Papua Barat,” jelasnya.

    Baca juga:  Penerbangan Terhambat di Papua Barat, ini Langkah Alternatif Pj Gubernur Ali Baham

    Ia pun berharap agar pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kejaksaan selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum. Sehingga berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang.

    Ia mengatakan, perjanjian kerja sama ini juga diharapkan akan memberikan dampak positif. Guna menegakkan hukum dari luar. Juga dalam birokrasi pemerintah. Perjanjian kerja sama sudah menjadi bagian tugas dari ASN sebagai abdi Negara.

    Baca juga:  Waterpauw - MRPB Sepakat Saling Mendukung Dalam Pemerintahan

    Menurutnya sebagai peran pemerintah bisa saja menghadapi permasalahan hukum. Salah satunya di bidang perdata dan tata usaha. Tidak ada gugatan dari masyarakat atau pihak ketiga. Pelaksanaan pekerjaan pemerintah di Papua Barat dapat meminta bantuan hukum . (LP12/red)

    Latest articles

    H-3 Pilkada Serentak, Polda Papua Barat Kirim Personel Ke 2 Polres

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Menjelang pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024, Polda Papua Barat melaksanakan apel pergeseran pasukan (serpas)...

    Mas Gilang Resmi Pimpin Pemuda Ikaswara Manokwari

    More like this

    H-3 Pilkada Serentak, Polda Papua Barat Kirim Personel Ke 2 Polres

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Menjelang pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tanggal 27...

    HUT ke-9 IPT Manokwari, Gelar Kegiatan Amal hingga Tari Kreasi

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Ikatan Perempuan Toraja (IPT) menggelar puncak perayaan HUT ke-9 di Tongkonan Sangulelena...

    Mas Gilang Resmi Pimpin Pemuda Ikaswara Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Gilang Pinandito resmi nahkodai Pemuda Ikatan Sunda Jawa Madura (Ikaswara) periode 2024-2029....