26.5 C
Manokwari
Selasa, April 29, 2025
26.5 C
Manokwari
More

    Pemprov-Kejati Papua Barat Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Hukum

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penyerahan aset dari pemprov kepada kejati. Penandatanganan MoU berlangsung di Gedung Auditorium PKK Papua Barat, Selasa (19/12/2023).

    Pj Gubernur Ali Bahan Temongmere mengatakan, kerja sama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara pemerintah provinsi dan kejaksaan. MoU ini juga bermanfaat dalam menunjukkan kesamaan pandangan.

    Baca juga:  Somasi Luhut ke Haris Dinilai Kekanak-kanakan, Senator Papua: Rakyat Butuh Keterbukaan Informasi!

    “Dengan upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha akan lebih cepat dan tepat sasaran”, terang Ali Baham.

    Dikatakan Ali Baham, Pemerintah Provinsi dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat diharapkan selalu bisa berkoordinasi dan saling memberikan informasi.“Pertimbangan hukum, konsultasi hukum, dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya pergerakan hukum di wilayah Provinsi Papua Barat,” jelasnya.

    Baca juga:  Wakil Ketua I DPR PB Ajak Kibarkan Bendera Merah Putih Semarakkan HUT Kemerdekaan RI

    Ia pun berharap agar pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kejaksaan selalu mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum. Sehingga berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang.

    Ia mengatakan, perjanjian kerja sama ini juga diharapkan akan memberikan dampak positif. Guna menegakkan hukum dari luar. Juga dalam birokrasi pemerintah. Perjanjian kerja sama sudah menjadi bagian tugas dari ASN sebagai abdi Negara.

    Baca juga:  Kunjungi Semen Maruni, Ali Baham Harap OAP juga Bisa Duduki Posisi Manajemen

    Menurutnya sebagai peran pemerintah bisa saja menghadapi permasalahan hukum. Salah satunya di bidang perdata dan tata usaha. Tidak ada gugatan dari masyarakat atau pihak ketiga. Pelaksanaan pekerjaan pemerintah di Papua Barat dapat meminta bantuan hukum . (LP12/red)

    Latest articles

    IPPN Raja Ampat Gelar Kerja Bakti Bersihkan TPU Waisai Kota

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Ikatan Pengusaha Papua Nusantara (IPPN) Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, menggelar kerja bakti membersihkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di...

    More like this

    IPPN Raja Ampat Gelar Kerja Bakti Bersihkan TPU Waisai Kota

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Ikatan Pengusaha Papua Nusantara (IPPN) Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat...

    Halalbihalal Korpri Raja Ampat, Bupati Ajak Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, mengajak seluruh Aparatur Sipil...

    Kejari Manokwari Usut Penyimpangan KUR Bank Papua, Indikasi Kerugian Miliaran

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Papua Barat, tengah mengusut dugaan penyimpangan penyaluran...