27.6 C
Manokwari
Selasa, Mei 20, 2025
27.6 C
Manokwari
More

    Pemprov Di-deadline Harus Selesaikan Perdasi-Perdasus dalam 6 Bulan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat dan DPR tengah berburu waktu untuk menyelesaikan sejumlah perdasi dan perdasus dalam 6 bulan ke depan. Batas waktu 6 bulan diberikan sebelum diambil alih pemerintah pusat.

    “Sisa wakta kita 6 bulan ke depan. Perdasi dan perdasus yang berkaitan dengan perangkat otsus harus selesai. Kalau tidak, akan diambil alih pemerintah pusat,” terang Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat Dr. Robert KR Hammar, SH, M.Hum,  Kamis (13/1/2022).

    Baca juga:  Raker IkalJatim, Ketua Umum: Kami Punya Tanggung Jawab Moral Bangun Tanah Papua

    Ia mengungkapkan, perdasi/perdasus yang menjadi prioritas untuk diselesaikan adalah yang merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Otsus Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah (PP) 106 dan 107. Seluruh perdasi dan perdasus ini
    merupakan perangkat regulasi yang berkaitan dengan sejumlah hal.

    Baca juga:  Masih Soal BBM, OKP Manokwari Kembali Gelar Aksi di Kantor DPR Papua Barat

    Seperti kata Hammar, kelembagaan, DPRDK dan perangkat-perangkat daerah dari tingkat provinsi sampai dengan distrik. Termasuk juga dengan perda-perda tentang keuangan.

    “Kita masih optimistis bisa menyelesaikan perdasi dan perdasus itu. Saat ini beberapa telah rampung. Sisanya tengah dalam pembahasan,” ujar Hammar.

    Baca juga:  Pemilihan Wakil Ketua IV DPR PB Kembali Tertunda, Ini Penyebabnya!

    Menurut Hammar, sejumlah perdasus/perdasi yang sudah rampung di antaranya tentang perizinan usaha dari gubernur dan DBH migas. Sedangkan regulasi yang masih dalam pembahasan adalah tentang pengangkatan DPRDK dan tupoksi MRP-PB.

    “Kita berupaya harus bisa selesai sebelum batas waktu yang ditentukan. Ini yang menjadi fokus kita,” tutupnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Polemik Honorer Papua Barat, Kabiro Umum Bantah Cabut Laporan Polisi-Ngaku Difitnah

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kepala Biro Umum Setda Papua Barat, Origenes Ijie, membantah telah mencabut laporan polisi terhadap oknum pejabat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang...

    More like this

    Polemik Honorer Papua Barat, Kabiro Umum Bantah Cabut Laporan Polisi-Ngaku Difitnah

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kepala Biro Umum Setda Papua Barat, Origenes Ijie, membantah telah mencabut...

    Ruang Belajar Mayalibit, Komunitas Literasi Fokus Pendidikan Informal di Jantung Raja Ampat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Komunitas Ruang Belajar Mayalibit hadir sebagai wadah literasi baru yang...

    Pemprov Papua Barat Tunda Belanja Barang dan Jasa, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat belum merealisasikan belanja barang dan jasa...