26.8 C
Manokwari
Jumat, Juni 27, 2025
26.8 C
Manokwari
More

    Pemprov Di-deadline Harus Selesaikan Perdasi-Perdasus dalam 6 Bulan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat dan DPR tengah berburu waktu untuk menyelesaikan sejumlah perdasi dan perdasus dalam 6 bulan ke depan. Batas waktu 6 bulan diberikan sebelum diambil alih pemerintah pusat.

    “Sisa wakta kita 6 bulan ke depan. Perdasi dan perdasus yang berkaitan dengan perangkat otsus harus selesai. Kalau tidak, akan diambil alih pemerintah pusat,” terang Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat Dr. Robert KR Hammar, SH, M.Hum,  Kamis (13/1/2022).

    Baca juga:  Fraksi Otsus DPR Papua Barat Desak Pemerintah Segera Terbitkan SK Wakil Ketua IV

    Ia mengungkapkan, perdasi/perdasus yang menjadi prioritas untuk diselesaikan adalah yang merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Otsus Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah (PP) 106 dan 107. Seluruh perdasi dan perdasus ini
    merupakan perangkat regulasi yang berkaitan dengan sejumlah hal.

    Baca juga:  Tiga Kabupaten di Papua Barat Terima Opini WTP dari BPK

    Seperti kata Hammar, kelembagaan, DPRDK dan perangkat-perangkat daerah dari tingkat provinsi sampai dengan distrik. Termasuk juga dengan perda-perda tentang keuangan.

    “Kita masih optimistis bisa menyelesaikan perdasi dan perdasus itu. Saat ini beberapa telah rampung. Sisanya tengah dalam pembahasan,” ujar Hammar.

    Baca juga:  DPR Papua Barat Soroti Kelambanan Pemprov Serahkan LKPJ Gubernur 2022

    Menurut Hammar, sejumlah perdasus/perdasi yang sudah rampung di antaranya tentang perizinan usaha dari gubernur dan DBH migas. Sedangkan regulasi yang masih dalam pembahasan adalah tentang pengangkatan DPRDK dan tupoksi MRP-PB.

    “Kita berupaya harus bisa selesai sebelum batas waktu yang ditentukan. Ini yang menjadi fokus kita,” tutupnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Mahasiswa Raja Ampat Desak Penyelesaian Konflik Tambang dan Wisata Wayag

    0
    PONTIANAK, LinkPapua.com - Mahasiswa asal Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang sedang menempuh pendidikan di Pontianak, Kalimantan Barat, mendesak pemerintah segera menyelesaikan konflik antara...

    More like this

    Mahasiswa Raja Ampat Desak Penyelesaian Konflik Tambang dan Wisata Wayag

    PONTIANAK, LinkPapua.com - Mahasiswa asal Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang sedang menempuh pendidikan...

    Wamenkop Kunker ke Manokwari, Bahas Pembentukan Koperasi Merah Putih

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Wamenkop UKM) RI, Ferry...

    Polres Fakfak Amankan Kegiatan Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1447 H

    FAKFAK, Linkpapua.com— Polres Fakfak melaksanakan pengamanan kegiatan Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1447 H /...