24.7 C
Manokwari
Selasa, April 1, 2025
24.7 C
Manokwari
More

    Pemprov Di-deadline Harus Selesaikan Perdasi-Perdasus dalam 6 Bulan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat dan DPR tengah berburu waktu untuk menyelesaikan sejumlah perdasi dan perdasus dalam 6 bulan ke depan. Batas waktu 6 bulan diberikan sebelum diambil alih pemerintah pusat.

    “Sisa wakta kita 6 bulan ke depan. Perdasi dan perdasus yang berkaitan dengan perangkat otsus harus selesai. Kalau tidak, akan diambil alih pemerintah pusat,” terang Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat Dr. Robert KR Hammar, SH, M.Hum,  Kamis (13/1/2022).

    Baca juga:  Kasdam Kasuari Singgung Hubungan dengan Polri: Sinergitas Tetap Terawat

    Ia mengungkapkan, perdasi/perdasus yang menjadi prioritas untuk diselesaikan adalah yang merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Otsus Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah (PP) 106 dan 107. Seluruh perdasi dan perdasus ini
    merupakan perangkat regulasi yang berkaitan dengan sejumlah hal.

    Baca juga:  Pantau Kamtibmas, Kapolda Gelar Tatap Muka dengan Masyarakat Maybrat

    Seperti kata Hammar, kelembagaan, DPRDK dan perangkat-perangkat daerah dari tingkat provinsi sampai dengan distrik. Termasuk juga dengan perda-perda tentang keuangan.

    “Kita masih optimistis bisa menyelesaikan perdasi dan perdasus itu. Saat ini beberapa telah rampung. Sisanya tengah dalam pembahasan,” ujar Hammar.

    Baca juga:  DPR PB Kecewa Pemerintah tak Terbuka Soal Pergeseran Anggaran ke PBD

    Menurut Hammar, sejumlah perdasus/perdasi yang sudah rampung di antaranya tentang perizinan usaha dari gubernur dan DBH migas. Sedangkan regulasi yang masih dalam pembahasan adalah tentang pengangkatan DPRDK dan tupoksi MRP-PB.

    “Kita berupaya harus bisa selesai sebelum batas waktu yang ditentukan. Ini yang menjadi fokus kita,” tutupnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H atau Senin 31/3/2025) di lapangan Kodim 1801/Manokwari. Dalam momentum tersebut dengan...

    More like this

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim 1801/ Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H...

    Pawai Takbir Lebaran Idulfitri, Bupati Bintuni Ajak Warga Pererat Silaturahmi

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajak masyarakat untuk mempererat silaturahmi...

    Mugiyono Open House Perdana sebagai Wakil Bupati Manokwari Senin 31 Maret

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono pada momentum Idul Fitri 1446 H tahun 2025...