24.5 C
Manokwari
Selasa, Januari 21, 2025
24.5 C
Manokwari
More

    Pemprov Di-deadline Harus Selesaikan Perdasi-Perdasus dalam 6 Bulan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat dan DPR tengah berburu waktu untuk menyelesaikan sejumlah perdasi dan perdasus dalam 6 bulan ke depan. Batas waktu 6 bulan diberikan sebelum diambil alih pemerintah pusat.

    “Sisa wakta kita 6 bulan ke depan. Perdasi dan perdasus yang berkaitan dengan perangkat otsus harus selesai. Kalau tidak, akan diambil alih pemerintah pusat,” terang Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat Dr. Robert KR Hammar, SH, M.Hum,  Kamis (13/1/2022).

    Baca juga:  Hibahkan 500 Ha Tanah untuk TNI-Polri, Bupati Mansel Raih Penghargaan ABN 2023

    Ia mengungkapkan, perdasi/perdasus yang menjadi prioritas untuk diselesaikan adalah yang merupakan tindak lanjut dari Undang-undang Otsus Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah (PP) 106 dan 107. Seluruh perdasi dan perdasus ini
    merupakan perangkat regulasi yang berkaitan dengan sejumlah hal.

    Baca juga:  IPMAPAN Sorong Minta Pemda Paniai Prioritaskan Pembangunan Asrama

    Seperti kata Hammar, kelembagaan, DPRDK dan perangkat-perangkat daerah dari tingkat provinsi sampai dengan distrik. Termasuk juga dengan perda-perda tentang keuangan.

    “Kita masih optimistis bisa menyelesaikan perdasi dan perdasus itu. Saat ini beberapa telah rampung. Sisanya tengah dalam pembahasan,” ujar Hammar.

    Baca juga:  Waterpauw Respons Aksi Blokade di Kompleks Perumahan Gubernur: Tidak Elok

    Menurut Hammar, sejumlah perdasus/perdasi yang sudah rampung di antaranya tentang perizinan usaha dari gubernur dan DBH migas. Sedangkan regulasi yang masih dalam pembahasan adalah tentang pengangkatan DPRDK dan tupoksi MRP-PB.

    “Kita berupaya harus bisa selesai sebelum batas waktu yang ditentukan. Ini yang menjadi fokus kita,” tutupnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Tahun ini Disnakertrans Targetkan Tekan Angka Pengangguran di Papua Barat

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Papua Barat menggelar rapat kerja di Vitta Niu Hotel Manokwari, Selasa (21/1/2025). Disnakertrans menyebut, proyeksi utama di...

    More like this

    Tahun ini Disnakertrans Targetkan Tekan Angka Pengangguran di Papua Barat

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Papua Barat menggelar rapat kerja di...

    Program Kerja Ketua Bhayangkari Cabang Mansel: Wujudkan Kegiatan Sosial untuk Masyarakat dan Bhayangkari

    MANSEL, Linkpapua.com- Ketua Bhayangkari Cabang Manokwari Selatan Ny Vina Yulianor Abdi melaksanakan berbagai kegiatan...

    Kemenkum Papua Barat Teken Komitmen Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kanwil Kemenkum Papua Barat menandatangani komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas...