25.9 C
Manokwari
Rabu, Mei 21, 2025
25.9 C
Manokwari
More

    Pemkab Teluk Bintuni Buka 612 Kuota Formasi Guru PPPK, Ini Syaratnya

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni mulai membuka lowongan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional tenaga guru sejak Rabu (20/9/2023).

    Hal ini sesuai pengumuman Bupati Teluk Bintuni Nomor 811/045/BKPP-TB/2023 tertanggal 20 September 2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Tenaga Guru Pemkab Teluk Bintuni 2023.

    Baca juga:  DPRK Maybrat Segera Bentuk Pansus LKPj Bupati Tahun Anggaran 2023

    Sebanyak 612 kuota formasi guru tersedia dalam kesempatan ini, yang diperuntukkan khusus bagi kategori 2. Kategori ini mencakup mantan tenaga honorer Kategori 2 yang terdaftar dalam pangkalan database kepegawaian nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memiliki kualifikasi pendidikan keguruan atau tenaga guru non Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Baca juga:  Ali Baham Bicara Konsep Pembangunan: Pemerintah tak Bisa Jalan Sendiri

    Selain itu, penerimaan kali ini juga diperuntukkan untuk tenaga guru non-ASN yang telah tercatat dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan/atau telah diidentifikasi Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Teluk Bintuni pada awal Agustus 2023.

    “Jumlah alokasi formasi PPPK jabatan fungsional tenaga guru untuk Pemkab Teluk Bintuni 2023 sebanyak 612,” demikian potongan bunyi pengumuman itu seperti dikutip LinkPapua.com, Selasa (26/9/2023).

    Baca juga:  BKN: Penetapan NIP CPNS Paling Lambat 10 Mei, PPPK 10 September 2025

    Bagi yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/alur dan http://www.telukbintunikab.go.id/.

    Jadwal pendaftaran akan berakhir pada 9 Oktober 2023 mendatang. Segera periksa persyaratan yang terlampir untuk memastikan Anda memenuhi syarat. (LP5/Red)

    Latest articles

    Pencairan Dana Otsus Terkendala, Wagub Papua Barat: Satu OPD Lamban, Semua...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengingatkan pencairan dana Otonomi Khusus (Otsus) 2025 terhambat akibat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD)...

    More like this

    Pencairan Dana Otsus Terkendala, Wagub Papua Barat: Satu OPD Lamban, Semua Terdampak

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengingatkan pencairan dana Otonomi...

    Bupati Yohanis Sambangi DPD RI, Undang Hadiri Puncak HUT Ke-22 Teluk Bintuni

    JAKARTA, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyambangi Wakil Ketua DPD RI, Yorrys...

    Wabup Raja Ampat Pantau Ujian Sekolah di Selpele, Ingatkan Kejujuran-Semangat

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wakil) Raja Ampat, Mansyur Syahdan, memantau langsung pelaksanaan...