25.9 C
Manokwari
Selasa, Mei 20, 2025
25.9 C
Manokwari
More

    Pemkab Raja Ampat-Kejari Sorong Teken MoU Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

    Published on

    SORONG, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Kerja sama ini bertujuan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

    Penandatanganan MoU yang berlangsung di kantor Kejari Sorong, Senin (19/5/2025), ini menegaskan komitmen bersama dalam penguatan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta pengamanan proyek-proyek strategis daerah. Kerja sama ini juga bertujuan memitigasi potensi penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan daerah, baik karena ketidaktahuan, kurangnya pemahaman, maupun unsur kesengajaan.

    Baca juga:  Alokasi Dana Desa 2023 Tahap I Raja Ampat Siap Dicairkan, Total Rp31 Miliar Lebih

    Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menyampaikan bahwa MoU ini bukan yang pertama, melainkan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya yang terbukti memberi manfaat signifikan dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan yang berlandaskan kepastian hukum.

    Baca juga:  Investor Enggan ke Papua Barat, Waterpauw: Ayo Buka Diri, Jangan Main Palang

    “Kami meyakini, kerja sama ini akan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program pembangunan, meningkatkan akuntabilitas, dan mencegah potensi penyimpangan sejak dini,” ujarnya.

    Baca juga:  Pemkab Raja Ampat Bayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan 23.000 Pekerja Rentan

    Kepala Kejari Sorong, Makrun, mengapresiasi sinergitas yang terus terjalin antara kedua institusi. Dia menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang bertanggung jawab dan solutif.

    “Kiranya MoU ini dapat terlaksana dengan baik dan dapat bertanggung jawab,” katanya. (LP10/red)

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Tunda Belanja Barang dan Jasa, Efisiensi Anggaran Jadi...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat belum merealisasikan belanja barang dan jasa hingga pertengahan Mei 2025. Penundaan ini merupakan imbas dari kebijakan...

    More like this

    Pemprov Papua Barat Tunda Belanja Barang dan Jasa, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat belum merealisasikan belanja barang dan jasa...

    RPJMD Disepakati, Sekda Papua Barat Ajak ASN Komitmen Jalankan Program Pemerintah

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham Temongmere, meminta komitmen seluruh...

    Jelang PPDB, DPRK Manokwari : Jangan ada Lagi Demo

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026, DPRK Manokwari meminta...