27.6 C
Manokwari
Senin, April 21, 2025
27.6 C
Manokwari
More

    Pemkab Manokwari Mulai Bayar Ganti Rugi Proyek Pasar Sanggeng dan RTP Borasi

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari memulai proses pembayaran ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak proyek pembangunan Pasar Sanggeng dan Ruang Terbuka Publik (RTP) Borasi.

    Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Manokwari, Wanto, menjelaskan warga yang terdampak pembangunan dapat segera melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan guna memproses ganti rugi yang seharusnya mereka terima.

    “Berkas-berkas yang dibutuhkan itu dapat dilengkapi sesegera mungkin. Kalau sudah lengkap maka langsung dibayarkan,” ujar Wanto usai penandatanganan pembayaran ganti rugi di Hotel Valdos, Jalan Trikora Wosi, Rabu(9/8/2023).

    Baca juga:  Polres Manokwari Dukung Penuh Raperda Pembatasan Peredaran Miras

    Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyatakan pembangunan proyek strategis, termasuk Pasar Sanggeng dan RTP Borasi, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi.

    “Masyarakat yang terdampak pembangunan dapat mengikhlaskan tanah untuk dibangun. Proses pengadaan tanah untuk Pasar Sanggeng dan Borasi, ini sudah berjalan lancar. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung pembangunan,” katanya.

    Baca juga:  Pembangunan Pasar Sanggeng, Pedagang Direlokasi di Empat Titik

    Hermus menjelaskan keberadaan Pasar Sanggeng telah mencapai tahap krusial untuk dibangun secara produktif, terutama mengingat terdapat lebih dari 1.000 pedagang yang akan terdampak positif dari keberadaan pasar modern ini.

    Ia juga menekankan bahwa fasilitas di pasar lama telah dirasa kurang memadai sehingga proyek pembangunan pasar baru ini menjadi sebuah kebutuhan mendesak. “Oleh karena itu, Pemkab Manokwari dan Pemprov (Pemerintah Provinsi) Papua Barat untuk mewujudkan kenyataan bagi pedagang,” ucapnya.

    Baca juga:  Warga Sanggeng Sempat Kaget Didatangi Puluhan TNI, Ternyata Ini yang Dilakukan

    Penandatanganan ini tidak hanya dihadiri perwakilan pemerintah, tetapi juga berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Keuskupan Manokwari Sorong, Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, dan juga warga yang terdampak. (LP3/Red)

    Latest articles

    100 Ribu Visa Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Dimulai 2 Mei

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com - Sebanyak 100.000 visa untuk jemaah haji reguler Indonesia sudah terbit. Pemerintah memastikan proses keberangkatan jemaah akan dimulai pada 2 Mei 2025. Kabar...

    More like this

    100 Ribu Visa Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Dimulai 2 Mei

    JAKARTA, LinkPapua.com - Sebanyak 100.000 visa untuk jemaah haji reguler Indonesia sudah terbit. Pemerintah...

    Uzbekistan Juara Piala Asia U-17 2025 Usai Kalahkan Arab Saudi 2-0

    TAIF, LinkPapua.com – Uzbekistan menorehkan sejarah luar biasa dengan menjuarai Piala Asia U-17 2025....

    Hari Kartini 2025, Ketua PPP Papua Barat Serukan Pemberdayaan Perempuan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Ketua DPW PPP Papua Barat, Yasman Yasir, menyerukan pentingnya pemberdayaan...