28.9 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.9 C
Manokwari
More

    Pemkab-DPRD Manokwari Urung Tetapkan Revisi Raperda Miras, Praktisi Hukum: Harusnya Itu Prioritas

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Praktisi hukum, Yan Christian Warinussy, mengkritisi Pemkab Manokwari dan DPRD Manokwari yang urung menetapkan revisi raperda tentang pembatasan peredaran minuman keras (miras). Menurutnya, harusnya raperda miras jadi prioritas.

    Diketahui, Pemkab Manokwari dan DPRD Manokwari akan menetapkan enam raperda pada pengujung 2022 ini. Akan tetapi, di dalamnya tidak ada revisi raperda pembatasan peredaran miras.

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Mulai Bayar Ganti Rugi Proyek Pasar Sanggeng dan RTP Borasi

    “Revisi perda miras tersebut seharusnya menjadi hal yang prioritas untuk ditetapkan. Apalagi di Manokwari juga ada perda Manokwari daerah injil sehingga punya saling keterkaitan. Perda miras sangat penting karena banyaknya tindak kriminal atau kejahatan berawal dari miras,” ujar Warinussy, Rabu (7/12/2022).

    Baca juga:  Masih Pandemi, Pelni Kembali Terapkan Pembatasan Mudik Lebaran

    Dijelaskannya, perda tersebut juga sebagai proteksi terhadap status Manokwari sebagai kota injil. “Perda miras relevan berlaku di Manokwari. Sebagai contoh di awal penerapannya tahun 2006 lalu, perda pelarangan miras mampu menekan angka kriminal karena memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar. Bahkan, miras ini juga menjadi pintu masuk narkoba ataupun penyalahgunaan zat adiktif,” bebernya.

    Baca juga:  LP3BH Manokwari Dukung Kejati Papua Barat Usut Kasus Kredit Ganda TNI

    Dengan tidak adanya aturan peredaran miras di Manokwari, kata Warinussy, berdampak langsung pada angka kecelakaan, KDRT, maupun sejumlah tindak pidana lainnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu...

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten I Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini memimpin apel gabungan ASN di kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (22/11/2024). Dalam amanatnya,...

    More like this

    Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten I Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini memimpin apel gabungan...

    Jadi Jurkam HERO, Zulfikar Sadikin: Kota Manokwari akan Segera Terwujud

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Politisi partai Golongan Karya (Golkar) Zulfikar Arse Sadikin menjadi salah satu juru...

    Bawaslu Sebut Ratusan TPS di Papua Barat Masuk Kategori Rawan

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat memetakan titik-titik tempat pemungutan suara...