26.9 C
Manokwari
Rabu, November 27, 2024
26.9 C
Manokwari
More

    Pemkab Bintuni salurkan beras bantuan sosial program PKH

    Published on

    Bintuni, linkpapuabarat.com-Pemerintah kabupaten Teluk Bintuni menyalurkan beras dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

    Di kampung Argosigemerai, misalnya. Suasana bahagia tampak pada acara pembagian beras PKH di kampung Argosigemerai, distrik  menimeri, SP 5, Kamis (29/10/20).

    Bagaimana tidak, pada masa pandemi seperti ini warga KPM di Bintuni mendapatkan bansos berupa beras masing masing 15 Kilogram. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat menengah ke bawah dan juga membantu ketahanan pangan dimasa pandemi Covid- 19.

    Baca juga:  Wakajati PB Beberkan Pemicu Korupsi di Birokrasi: Ada Peluang, Kontrol Lemah

    Salah satu warga kampung Argosigemerai, Salmon mengaku sangat bersyukur bisa menerima bantuan beras PKH ini.

    “Terimakasih kepada bapak presiden dan pemerintah kabupaten Teluk Bintuni yang terus memperhatikan kami dengan mengusahakan dan memberikan bantuan beras ini. Beras ini benar-benar bermanfaat untuk kami di tengah pandemi sekarang ini, ujar Salmon dengan wajah sumringah usai menerima bantuan beras.

    Di tempat yang sama, Sekretaris kampung Argosigemerai, Ridwan manilet, saat pembagian beras ke warga mengatakan untuk kampung Argosigemerai, pemkab Bintuni salurkan 486 karung beras yang akan dibagikan kepada keluarga yang berhak menerima bantuan.

    Baca juga:  Kajari Teluk Bintuni Pamer Pencapaian: Dari Kasus Damkar hingga Kawal 18 Proyek

    Total 486 karung beras tersebut diperuntukkan bagi 100 lebih kepala kepala keluarga. Bantuan akan disalurkan selama 3 bulan. Perbulannya, setiap KK berhak menerima beras 15 kg.

    Bansos beras ini akan diberikan setiap bulan hingga Oktober 2020. Syarat agar bisa menerima bansos beras ini yakni harus terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).Masyarakat yang dapat mengambil bantuan beras, agar membawa foto copy KTP dan kartu PKH, yang masa berlaku kartunya sampai tahun 2022,” jelas Sekretaris kampung

    Baca juga:  Serahkan SK PPPK 234 Nakes, Bupati Teluk Bintuni: Segera ke Pesisir-Gunung, Berikan yang Terbaik

    Ridwan menambahkan, guna memudahkan warga kampung Argosigemerai mendapatkan bantuan beras, Pihaknya berinisiatif menjemput beras ke kilometer 2.

    “selain jaraknya cukup jauh, biaya transport juga mahal, kami aparat kampung mengambil langkah mengambil beras dari kilometer dua, sehingga warga tinggal menerima beras di kantor desa,” pungkas Ridwan.   (LPB5/red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    SKK Migas-KKKS GOKPL Gulirkan Program Kesehatan di Bintuni, Beri Pelatihan Bagi Perawat   

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com– SKK Migas-KKKS Genting Oil Kasuri Pte. Ltd. (GOKPL) berkolaborasi dengan Dinas...

    Terima SE Mendagri, Pemkab Bintuni Tunda Penyaluran Bantuan Perikanan

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.com- Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Teluk Bintuni menunda penyaluran bantuan berupa alat...

    Respons Bupati Matret Soal Eks Plt Kepala BKPP Divonis Korupsi: Silakan APH Tindak Lanjuti

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop mempersilakan Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti putusan...